Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum dan Sosialisasi Program Bebas BBNKB II Diskon PKB dan Bebas Denda SWDKLLJ di Terminal Pelabuhan Ratu

  • Oleh : Bondan

Rabu, 26/Jul/2023 14:14 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

SUKABUMI (BeritaTrans.com) - Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah bersama dengan Agus, dari Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Jawa Barat, melakukan Giat Uji Petik pada kendaraan angkutan umum dan Sosialisasi Program Bebas BBN 2 dan Diskon PKB serta Bebas Denda SWDKLLJ di Terminal Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).

Diharapkan dengan adanya uji petik dan sosialisasi tersebut, masyarakat menjadi sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak dan IWKBU. Sehingga dengan adanya program tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya.

Baca Juga:
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya Anjangsana ke Pemilik Kapal di Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis

Jasa Raharja juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan berlalulintas.

Pada kesempatan tersebut Nirwana menyampaikan imbauan agar operator/pengemudi alat angkutan umum turut mengecek kelaikan angkutan, menjaga keselamatan penumpang dari pemberangkatan sampai tempat tujuan, menyetorkan iuran wajib penumpang tepat waktu, dan program Diskon Pajak dan Bebas Bea Balik Nama Kepemilikan kedua sampai 31 Agustus 2023 di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bagikan Life Jacket untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan Wisata Green Canyon

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bekasi Kunjungi Pemilik Kapal Rakyat di Muara Gembong Terkait Perlindungan Perjalanan