Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya Anjangsana ke Pemilik Kapal di Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis

  • Oleh : Bondan

Rabu, 12/Jul/2023 15:22 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

TASIKMALAYA (BeritaTrans.com) -- Kepala Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali melakukan kunjungan silaturahmi ke pemilik kapal di Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis pada Rabu (12/7/2023)

Dalam kunjungan ini Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa setiap pemilik atau operator kapal motor wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang kapal motor apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan cedera Luka-luka atau meninggal dunia.

Baca Juga:
Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum dan Sosialisasi Program Bebas BBNKB II Diskon PKB dan Bebas Denda SWDKLLJ di Terminal Pelabuhan Ratu

Mengantisipasi potensi terjadinya risiko kecelakaan bagi penumpang kapal motor yang beroperasi di Situ Lengkong yaitu dengan cara mengalihkan risiko atau transfer of risk dari pihak tertanggung (penumpang kapal motor) kepada pihak Penanggung yaitu dalam hal ini PT. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi, dengan menerapkan pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut kepada Pemilik Kapal sebagai bentuk Perlindungan Dasar bagi Penumpang Kapal Motor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan

Baca Juga:
Jasa Raharja Bagikan Life Jacket untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan Wisata Green Canyon