16 UPPKB Resmi Terakreditasi A

  • Oleh : Naomy

Senin, 30/Janu/2023 23:48 WIB
Penyerahan akreditasi A pada 16 UPPKB Penyerahan akreditasi A pada 16 UPPKB

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) –  Guna memberikan apresiasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan demi mengoptimalkan PNBP sektor pelayanan publik UPUBKB, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Termasuk Dalam Program STRANAS PK di Hotel Millenium Jakarta, Senin (30/1/2023). 

Baca Juga:
Hendak Mudik dengan Bus? Ditjen Hubdat Imbau Masyarakat Ikut Cek Kelaikannya di Aplikasi Mitradarat

Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas diperolehnya klasifikasi akreditasi A pada UPUBKB Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selanjutnya diberikan sertifikat akreditasi secara langsung kepada kepala daerah masing-masing. 

Sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan, Kementerian Perhubungan mendapatkan tanggung jawab pada pilar ke-3 yaitu kendaraan yang berkeselamatan. Untuk menjamin kendaraan yang berkeselamatan dilaksanakan melalui pengujian kendaraan bermotor. 

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Saat Libur Lebaran, Bakal Diterapkan Pengaturan Lalu Lintas

Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota harus sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria. 

"Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagai bentuk pengakuan bahwa unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Baca Juga:
Ini Waktu Pembatasan Operasional Angkutan Barang pada Libur Lebaran

Menurutnya, sejalan dengan program akreditasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memiliki program aksi strategi nasional pencegahan korupsi yaitu dengan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor. 

Program tersebut melibatkan 20 kabupaten / kota yang dipilih untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara melalui perbaikan pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor. 

Target capaian yang ditetapkan KPK adalah 20 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) mendapatkan akreditasi A yang semula masih dalam kategori B. 

Dengan UPUBKB yang telah terakreditasi A, dapat dinyatakan bahwa unit pengujian kendaraan bermotor tersebut telah memenuhi standar pencegahan korupsi dimana indikator yang menjadi fokus perhatian adalah sudah menjalankan sistem pembayaran retribusi non tunai.

“Dalam laporan capaian kegiatan tersebut dapat disampaikan bahwa hasil capaian penilaian Tim Stranas PK atas aksi optimalisasi PNBP sektor pelayanan publik pada UPUBKB Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar 88% pada triwulan IV (b-24) dari sebelumnya sebesar 65% pada triwulan III (b-21),” urai Dirjen Hendro.

Dari 20 UPUBKB yang menjadi proyek percontohan, berikut ini adalah 16 UPUBKB yang telah memenuhi target capaian periode tahun 2021-2022 sebesar 100% dengan memeroleh akreditasi A.

Adapun ke 16 UPUBKB tersebut yakni ada di bawah Dinas Perhubungan : Kota Pekanbaru, Kota Depok, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lombok Timur, Kota Makassar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kota Pontianak.

Kota Palangkaraya, Kota Banjarmasin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tangerang dan Kota Palembang.

“Pencapaian ini bukan semata-semata upaya Ditjen Perhubungan Darat, tentunya berkat kontribusi pemerintah daerah baik unsur kepala daerah maupun pelaksana teknisnya sudah melakukan upaya pemenuhan standar yang diminta oleh KPK dibawah pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenhub dan masing-masing inspektorat daerah,” jabarnya.

Dirjen Hendro melanjutkan, “Saya pribadi memberikan apresiasi kepada daerah kabupaten kota yang berhasil meningkatkan pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor dan mendaptkan akreditasi a dalam waktu kurang dari 24 bulan. Semoga ke depannya daerah kabupaten kota yang telah berhasil mendapatkan akreditasi A dapat menjaga kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta mempertahankan akreditasi A yang ada,” pungkasnya. (omy)