Perppu Cipta Kerja Permudah Pengurusan Sertifikasi Ekspor Produk Perikanan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 31/Janu/2023 18:01 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memfasilitasi unit pengolah ikan (UPI) agar bisa ekspor. Hal ini terlihat dari kemudahan pengurusan sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP) sebagai jaminan mutu produk.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pamuji Lestari mengatakan permohonan sertifikasi HACCP dalam proses integrasi sistem melalui sistem OSS (oss.go.id) dan setiap permohonan menggunakan 1 ID izin yang tidak dapat digunakan berulang.

Baca Juga:
KKP dan SFDA Kawal Persiapan Ekspor Hasil Perikanan ke Arab Saudi

"Jadi memang negara-negara tujuan ekspor mensyaratkan sertifikat HACCP, dan sekarang pengurusannya lebih mudah karena langsung ke sistem OSS," kata sosok yang akrab disapa Tari saat sosialisasi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Selain itu, proses integrasi penerbitan sertifikat HACCP secara elektronik oleh OSS atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan, telah memasuki tahap user acceptance testing (UAT). BKIPM bersama dengan Kementerian Investasi BKPM telah melakukan 4 kali proses UAT dalam rangka penyempurnaan sistem dan meminimalisasi terjadinya kendala dalam implementasinya. Tari memaparkan bahwa HACCP sekaligus menjadi perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) serta memiliki format lampiran bilingual.

Baca Juga:
Indonesia - Tiongkok Sepakat Perkuat Kerjasama Perdagangan Perikanan

"Kemudahan yang tak kalah penting ialah sertifikat ini tidak perlu lagi legalisir dan diterbitkan secara elektronik," ujar Tari.

Khusus kepada UPI yang berorientasi ekspor, Tari mengatakan negara-negara seperti Tiongkok, Arab Saudi dan Taiwan mewajibkan HACCP sebagai bagian dari jaminan mutu produk.

Baca Juga:
Menteri Trenggono Jajaki Kerja Sama dengan Kota Maritim Tiongkok untuk Tingkatkan Ekspor Perikanan

Tari berharap kemudahan ini semakin meningkatkan eksportasi produk perikanan yang dihasilkan oleh UPI.

"Disinilah tugas kami (BKIPM) sebagai quality assurance mendampingi UPI untuk mengurus HACCP agar bisa menjangkau pasar ekspor," tutupnya.(fhm)