MT Ocean Star Terlantar, Pemilik Siapkan Langkah Hukum ke Penyewa Kapal

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 02/Feb/2023 07:44 WIB
MT Ocean Star (Dok. Humas Bakamla) MT Ocean Star (Dok. Humas Bakamla)

Jakarta (Beritatrans.com)  - PT Niaga Shipping Internasional (NSI) selaku pemilik Kapal MT Ocean Star menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan Timor Leste, Nezia Edirma Lda, selaku penyewa kapal. Langkah hukum disiapkan terkait dugaan penelantaran kapal di perairan Timor Leste.

NSI mengatakan kapal itu diawaki 20 orang, yang dipimpin Kapten Herman. Perjalanan MT Ocean Star dimulai di China ke Batam, lalu NTT hingga Dili di Timor Leste pada 4 April 2021. Setelah itu, menurut PT NSI, Nezia Edirma tidak memenuhi kewajibannya sebagai penyewa kapal.

"Tidak memenuhi kewajibannya, yaitu satu, untuk melakukan pembayaran gaji/salary 20 orang kru kapal tepat waktu sehingga menimbulkan kegaduhan secara viral di media-media online, baik nasional maupun internasional. Dua, tersendatnya pasokan atau suplai bahan bakar minyak untuk penggerak generator kapal dan sistem kelistrikan penerangan kapal pada malam hari, yang mana sangat membahayakan lalu lintas perairan (blackout). Tiga, tersendatnya pasokan logistik bahan makanan dan pasokan air bersih ke kapal," demikian keterangan tertulis NSI yang diterima detikcom, Rabu (1/2/2023).

PT NSI menyebutkan puncak permasalahan terjadi saat kru meninggalkan kapal MT Ocean Star di laut. Mediasi kemudian dilakukan oleh KBRI demi memulangkan para ABK ke daerah asal.

"Biaya transportasi Dili-Atambua, NTT, biaya penginapan atau hotel selama masa karantina ditanggung oleh PT Niaga Shipping Internasional, sedangkan sebesar 30 persen gaji kru telah dibayarkan oleh pihak principal China dalam bentuk pinjaman (loan) kepada Nezia Edirma, Lda," ujar NSI.

Tim pengganti kemudian direkrut untuk menjaga kapal. Namun kapal kemudian terbengkalai lagi karena kru yang cuma bertahan hingga September 2022.

PT NSI menyatakan telah mengambil sejumlah langkah persuasif seperti komunikasi dengan Edison Da Costa Varela selaku pemilik perusahaan penyewa hingga pihak pemerintah Timor Leste. PT NSI pun menyiapkan langkah hukum karena merasa dirugikan atas peristiwa yang terjadi.

"Dengan keberhasilan tim yang ditunjuk oleh manajemen perusahaan, untuk menarik kembali kapal MT Ocean Star ke pangkuan ibu pertiwi, maka kami akan menempuh jalur hukum yang akan kami serahkan kepada tim pengacara (lawyer) kami, untuk menuntut hak-hak kami melawan Nezia Edirma, Lda sebagai badan usaha resmi, termasuk Edison Da Costa Varela selaku perorangan yang harus bertanggung jawab atas setiap permasalahan yang terjadi selama ini," ujar PT NSI.

Sebelumnya, 21 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilaporkan 4 bulan terkatung-katung di kapal motor tanker Ocean Star di laut Timor Leste. Seorang istri ABK asal Makassar, Nurliah (30), mengungkap suaminya harus makan mi dan menadah air hujan untuk bertahan hidup.

"Terakhir itu katanya mengumpulkan air hujan sama makan mi untuk dia konsumsi," ujar Nurliah kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/6/2021).

Suami Nurliah, Amir Hamzah (39), diketahui awalnya bertolak dari Makassar ke Pulau Batam sejak Januari 2021. Masuk Februari, Amir dan rekan-rekan ABK lainnya bertolak ke Timor Leste. Selanjutnya, kabar tidak mengenakkan diterima Nurliah.

"Sejak akhir Mei 2021, dia mengabarkan dia merasa tidak diperhatikan lagi perusahaan," ungkap Nurliah.

Nurliah mengatakan suaminya sudah tak menerima gaji sejak Maret 2021 alias sudah selama 4 bulan. Suami Nurliah kemudian melaporkan hal tersebut ke istrinya.

Bakamla RI saat itu juga menyiapkan proses evakuasi terhadap para ABK di kapal motor tanker Ocean Star di laut Timor Leste. Ada 21 orang ABK yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di kapal itu.

"Bakamla terus berkoordinasi dengan Bagian Asia Selatan dan Tenggara (Aselteng) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak Kemenlu akan memberikan informasi kepada Bakamla jika ada perkembangan lebih lanjut guna menggerakkan unsur Bakamla," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
(ny/Sumber:detik.com)
 

Baca Juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center