Citilink-Badan Siber dan Sandi Negara Teken Kerja Sama

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Feb/2023 16:57 WIB
Kerja sama Citilink dan BSSN Kerja sama Citilink dan BSSN

 

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Maskapai penerbangan berbiaya hemat Citilink teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan perusahaan.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Kerja sama ini diteken Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dan Kepala Badan SSN Hinsa Siburian di Tangerang, Kamis (16/2/2023).  

“Di tengah era serba digital ini, tanda tangan elektronik yang tersertifikasi menjadi sebuah kebutuhan  dalam mendukung efisiensi waktu serta proses bisnis yang berjalan di Perusahaan," jelas Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai.  

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini dapat memudahkan proses penandatanganan dokumen secara cepat, mudah dan bebas rumit.

“Penandatanganan MoU antara BSSN-Citilink dimaksudkan sebagai landasan melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik," ungkap Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy.  

Baca Juga:
Di Periode Libur Lebaran, Garuda Siapkan 170 Extra Flight dan Citilink 400

Selain itu bertujuan mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik menurutnya, sangat diperlukan sebagai upaya penerapan keamanan siber sesuai amanat Perpres 82/2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

"Sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera," kata dia.

Tanda tangan elektronik yang menggunakan sertifikat elektronik dari BSSN memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen.

Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi ini juga memiliki jaminan keamanan identitas diri melalui penggunaan teknologi kriptografi asimetris yang dibuat secara unik untuk setiap individu sehingga terjamin keasliannya.  

Dewa menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya pemanfaatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi melalui kerja sama dengan BSSN ini dapat mendukung upaya percepatan transformasi digital yang dilakukan di lingkungan Citilink. (omy)