TransJakarta Akan Tambah Bus Pink Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan Seksual

  • Oleh : Redaksi

Senin, 27/Feb/2023 12:26 WIB
Bus pink TransJakarta. (Agung Pambudhy/detikcom) Bus pink TransJakarta. (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta (Beritatrans.com) - Kasus anak perempuan dilecehkan pria menambah daftar pelecehan seksual di TransJakarta. Guna mencegah pelecehan seksual itu, TransJakarta akan menambah armada bus khusus wanita atau Bus Pink.

"PT TransJakarta untuk pencegahan terjadi pelecehan seksual di layanan bus TJ, PT TransJakarta berupaya berencana akan mengoperasionalkan armada/bus khusus wanita atau Bus Pink. Mohon doanya Semoga dapat terealisasi," tutur Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Apri mengatakan penambahan armada Bus Pink akan dilakukan secara bertahap. Dia berharap dengan penambahan armada khusus wanita itu, penumpang akan merasa lebih nyaman.

"Sedang diupayakan (untuk semua koridor). PT TJ akan selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam berikan layanan kepada pelanggan agar merasa nyaman aman dalam menggunakan transportasi umum khususnya di layanan TJ. Nanti akan kita rilis kapan dimulai dan koridor mana saja yang diprioritaskan sambil menunggu tambahan armada Bus Pink," tutur dia.

Selain itu, TransJakarta juga memberikan pelatihan kepada petugas jika terjadinya pelecehan. Apri menyebut petugas harus sigap dalam menangani pelaku pelecehan seksual.

"Pelatihannya untuk sigap dalam bertindak mengamankan saat melihat atau dilaporkan tentang kejadian saat itu. Kesiagaan inilah yang terus kami utamakan untuk menghadapi tindakan kejahatan-kejahatan yang terjadi di transportasi umum seperti pelecehan seksual," tutur Apri.

Imbau Korban Berani Lapor
TransJakarta juga mengimbau kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan seksual agar berani melapor. Hal itu agar pelaku bisa diproses.

"Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk berani bersuara dan mengambil sikap untuk segera melaporkannya apabila mengalami tindak pelecehan seksual," tuturnya.

"Kalau korban tidak lapor kepolisian tidak akan bisa memproses pelaku. Kalau pelaku sudah ditangkap, diamankan, kalau korban tidak mau laporan berarti tidak ada Laporan polisi (LP), polisi proses berdasarkan LP," jelasnya.

Sebelumnya anak perempuan mengalami pelecehan seksual oleh pria saat naik TransJakarta rute Kampung Melayu-Tanah Abang. Pelaku berhasil ditangkap.

Aksi pelecehan terjadi pada Sabtu (25/2) pukul 07.40 WIB. Saat itu, penumpang perempuan tersebut sedang duduk sambil tidur terlelap di dalam bus.

Tiba-tiba korban merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas setempat.

"Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual," kata Apri melalui keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).

Simak juga Video 'TransJ Bakal Tambah Armada Bus Pink untuk Cegah Kekerasan Seksual':
(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000