Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Jadi Segini

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 14/Mar/2023 11:01 WIB
PT Jasamarga Metropolitan Tollroad resmi menaikkan tarif jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) sejak Minggu (12/3), mulai pukul 00.00. (Foto:Ilustrasi) PT Jasamarga Metropolitan Tollroad resmi menaikkan tarif jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) sejak Minggu (12/3), mulai pukul 00.00. (Foto:Ilustrasi)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad resmi menaikkan tarif jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) sejak Minggu (12/3), mulai pukul 00.00. Kenaikan tarif baru berkisar antara Rp500 hingga Rp2.000.

Kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.

Baca Juga:
Tarif Tol Palembang - Indralaya dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Naik Mulai 18 Maret Ini

"Pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari Ruas BORR," tulis pernyataan resmi Jasa Marga, dikutip Selasa (14/3/2023).

Jasa Marga menyebut jalan tol BORR bisa mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar. Mereka juga mengharapkan jalan ini bisa memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta.

Baca Juga:
Tarif Tol Cikampek dan Jalan Layang MBZ Sudah Naik, Pengguna Harus Bayar Segini!

Di lain sisi, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola jalan tol BORR mengklaim terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

Untuk bidang transaksi, pihak MSJ melakukan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area (Top Up Center/TUC), satu gardu reversible (gardu layanan dua arah), serta pembangunan Simpang Susun Sentul integrasi Jagorawi.

Baca Juga:
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Alasanya!

Langkah-langkah tersebut membuat transaksi cukup dilakukan satu kali melalui Gerbang Tol (GT) Sentul Barat. Inisiatif ini diklaim bisa memperlancar pengguna dari Jalan Tol Jagorawi menuju Jalan Tol BORR.

Sementara itu, di bidang layanan lalu lintas, PT MSJ melakukan penggantian marka bahu dalam menjadi warna kuning. Lalu, di bidang pemeliharaan mereka melakukan pemeliharaan jalan berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol.

Berikut daftar tarif baru Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang berlaku mulai hari ini:

1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

Gol I: Rp15 ribu (naik dari Rp14 ribu)

Gol II: Rp22.500 (naik dari Rp21 ribu)

Gol III: Rp22.500 (naik dari Rp21 ribu)

Gol IV: Rp30 ribu (naik dari Rp28 ribu)

Gol V: Rp30 ribu (naik dari Rp28 ribu)


2.Tarif Tol Segmen Cibadak-Simpang Semplak (Seksi 3.A):

Gol I: Rp5.500 (naik dari Rp5.000)

Gol II: Rp8.000 (naik dari Rp7.500)

Gol III: Rp8.000 (naik dari Rp7.500)

Gol IV: Rp11 ribu (naik dari Rp10 ribu)

Gol V: Rp11 ribu (naik dari Rp10 ribu)

(Fhm)