Menhub Sebut Indonesia dan Singapura Berkomitmen Tindaklanjuti Kesepakatan Perjanjian FIR

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Mar/2023 21:49 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Menhub Budi Karya Sumadi


SINGAPURA (BeritaTrans.com) – Perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan. 

Hal ini dapat tercapai berkat komitmen dan kerjasama dari kedua belah pihak, untuk menindaklanjuti kesepakatan terkait perjanjian FIR.
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023).
 
“Ratifikasi FIR telah kami selesaikan. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan usulan perubahan batas FIR ke ICAO (International Civil Aviation Organization) untuk mendapatkan pengesahan, serta membuat aturan teknis pelaksanaan dari perjanjian FIR tersebut,” urai Menhub.
 
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian FIR yang telah disepakati pada pertemuan bilateral kedua negara, di Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:
Periode Mudik Lebaran, Airnav Telah Layani 36.994 Penerbangan

Di antaranya yaitu: pada Februari 2023 lalu, Kemenhub RI dan Kementerian Transportasi Singapura, telah menandatangani dokumen sebagai tindak lanjut dari perjanjian FIR. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menhub dan Menteri Transportasi Singapura Mr. Iswaran.  

Baca Juga:
Menhub Tekankan Antisipasi Permasalahan Balon Udara Saat Libur Lebaran di Jateng

Sebelumnya, pada 5 September 2022, telah diteken Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari kedua pemimpin negara yaitu Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Mr. Lee Hsien Loong, sehingga perjanjian FIR ini mengalami kemajuan yang menggembirakan,” tutur Menhub.

Baca Juga:
Momen Bersejarah Itu Tiba, Airnav Sukses Alihkan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

Kesepakatan perjanjian FIR tersebut merupakan langkah maju pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. implementasi perjanjian FIR ini diantaranya yaitu: meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia. (omy)