Ingat Ya! Tiket Kapal Feri Tak Lagi Dijual di Pelabuhan, Semua Lewat Online

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 26/Mar/2023 22:47 WIB
Foto: Dok. ASDP Foto: Dok. ASDP

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik dengan kapal ferry agar segera melakukan reservasi tiket penyeberangan via Ferizy demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan. Semua pemesanan atau pembelian tiket kapal ferry ASDP hanya dapat dilakukan lewat aplikasi Ferizy.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, sekitar 123 juta pemudik diprediksikan akan melakukan perjalanan pada tahun ini, termasuk pengguna jasa penyeberangan. Pada layanan Angkutan Lebaran tahun ini, ASDP siap melayani pemudik khususnya di delapan lintasan terpantau nasional yang berada di bawah koordinasi 9 kantor Cabang.

Baca Juga:
ASDP Catat Pengguna Ferizy Tembus 2 Juta, Naik 33 Persen!

ASDP menyiapkan alat produksi pada 8 lintasan terpantau sebanyak 51 dermaga (42 dermaga ASDP, 2 dermaga UPT, dan 7 dermaga Pelindo), kapal siap operasi sebanyak 213 unit diantaranya 50 unit kapal ASDP, 160 unit kapal reguler non ASDP, dan 1 unit kapal Pelni.

"Lintasan paling favorit adalah Bakauheni-Merak, Ketapang-Gilimanuk. Ada juga Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Panajam - Kariangau, Tanjung Api-api - Tanjung Kelian, Bajoe - Kolaka, Ajibata-Ambarita, dan tambahan Ciwandan-Bakauheni, dan Ciwandan - Panjang. Dua terakhir ini tambahan pelabuhan yang akan dioperasikan dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2023," tutur Shelvy dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga:
Harga Tiket Kapal Feri Penyeberangan Jepara-Karimunjawa

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat sebelum mudik dengan kapal penyeberangan. Pertama, tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Pengguna jasa bisa melakukan pembelian tiket via Aplikasi Ferizy khususnya di lintas Merak-Bakauheni, dan Ketapang-Gilimanuk.

"Kedua, tiket juga sudah mulai dipesan sejak H-60 keberangkatan. Kemudian ketiga, calon penumpang wajib bertiket H-1 dari tanggal keberangkatan," ujar Shelvy.

Baca Juga:
Pelabuhan Penyeberangan Bangka Semester II-2023 Bakal Terapkan E-ticketing Ferizy

Ia mengungkapkan, jika pemesanan reservasi tiket Ferizy pada mudik tahun lalu masih di bawah 5 persen pada periode H-28, maka pada tahun ini naik 10 persen dan terus meningkat. "Alhamdullilah, masyarakat semakin teredukasi, untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal, sehingga lebih tertib, lancar, dan nyaman, khususnya di saat puncak arus baik mudik maupun balik," ujar Shelvy lagi.

Ia menjelaskan, sejak ASDP menerapkan pembelian tiket via Ferizy, hal tersebut membuat pergerakan kendaraan di dalam pelabuhan lebih merata dan waktu tunggu lebih pendek. "Sebelum pemberlakuan Ferizy, arus kedatangan pengguna jasa saat golden time atau beban puncak telah menyebabkan antrean kendaraan baik di jalan masuk maupun dalam pelabuhan," katanya.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan pengaturan Ferizy, arus kedatangan pengguna jasa terdistribusi secara merata seusai jadwal yang dipilih oleh pengguna jasa serta sesuai dengan kapasitas daya tampung pelabuhan dan kapasitas angkut kapal. "Dengan Ferizy, ASDP menjual tiket sesuai kuota dalam jumlah yang sama setiap harinya atau trafik terbagi rata sesuai konsep flattening the curve," ujarnya.

ASDP menerapkan pembelian tiket online yang dapat dilakukan H-60 sebelum keberangkatan melalui web reservation di www.ferizy.com, aplikasi di Android dan IOS, dan gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya. Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, dan lainnya.

Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap (manifest), termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.(fhm)