Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut menargetkan ditetapkannya 50 alur pelayaran sepanjang tahun ini.
Seperti diketahui total penetapan alur pelayaran sesuai Keputusan Kemenhub sebanyak 122 titik.
Baca Juga:
Kemenhub Fokus Pengembangan Kenavigasian Pelayaran, Dukung Pertumbuhan Ekonomi di NTT
"Tahun lalu sudah ditetapkan sebanyak 38 titik alur pelayaran," jelas Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro, Senin (27/3/2023).
Bila secara keseluruhan sesuai Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) alur pelayaran sebanyak 636 titik.
Baca Juga:
Kemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BKI untuk Pemeliharaan KN Kenavigasian
Dalam penetapan alur pelayaran menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pihaknya juga tidak bergerak sendiri.
Adapun prosesnya seperti survey, assesment, dan bekerjasama dengan Pushidrosal
Baca Juga:
Ditjen Hubla Segera Perbarui Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tarakan
Alur Pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran.
Alur Pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita Pelaut Indonesia.
"Penetapan alur pelayatan dilakukan demi keselamatan dan keamanan pelayaran," tuturnya. (omy)