Oleh : Fahmi
BANTUL (BeritaTrans.com) - Seorang pria ditemukan tewas tertabrak kereta api pada perlintasan kereta di wilayah Padukuhan Panggang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Ahad (26/3) dini hari.
Diketahui, korban merupakan seorang mahasiswa asal Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kecelakaan KA Hantam Mobil Box di Perlintasan Jatinegara, KAI Daop 1 Jakarta Tuntut Ganti Rugi
Kapolsek Sedayu AKP Kabibullah mengatakan, identitas dari korban kecelakaan kereta api itu merupakan seorang mahasiswa bernama Irvan Eka, 23, warga Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Korban diketahui tewas tergeletak di lokasi kejadian pada Sabtu (25/3) pukul 23.50. Lalu dilaporkan kepada petugas Polsek Sedayu pada Ahad pukul 00.00.
Baca Juga:
Kereta Api Srilelawangsa Tertabrak Becak, Penumpang KA Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan
“Korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta,” ujar Kabibullah.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh penjaga Stasiun Rewulu bernama Erwin Sulistyo, 27.
Baca Juga:
KA Gajayana Tertabrak Minibus di Perlintasan yang Sudah Tertutup, Ini Kata KAI Daop 3 Cirebon
Saat itu saksi diberitahu oleh masinis kereta api Bima yang berangkat dari Jakarta menuju Surabaya bahwa ada orang tanpa identitas tertabrak di timur palang pintu Dusun Panggang.
Oleh saksi mata, lanjut Jeffry, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada rekan-rekannya dan diteruskan ke Polsek Sedayu. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari kejadian tersebut petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
“Di lokasi kejadian polisi menemukan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AD 2690 AVF,” ungkap Jeffry dalam keterangannya.
Atas kejadian itu, Jeffry meminta agar masyarakat selalu berhati-hati ketika melintasi palang kereta api. Dia mengimbau agar masyarakat menaati rambu-rambu bahaya ketika kereta api melintas. Serta dengan tidak menerobos palang atau menyeberang ketika kereta lewat. (fhm/sumber:radarjogya)