KNKT dan KLHK Investigasi Kebakaran Kapal MT Kristin di NTB

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 30/Mar/2023 06:10 WIB
Kapal MT Kristin kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat usai terbakar pada Minggu 26 Maret 2023 sore. (Istimewa) Kapal MT Kristin kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat usai terbakar pada Minggu 26 Maret 2023 sore. (Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen mengawal penuh proses investigasi pemeriksaan kapal dan mitigasi dampak dari insiden kapal MT Kristin yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Operasi PIS Brilian Perdana menegaskan, pihaknya selalu siaga untuk berkoordinasi dengan otoritas dan pihak berwenang yang akan melakukan proses lebih lanjut, baik proses investigasi untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kapal maupun proses mitigasi atas risiko dampak-dampak dari peristiwa tersebut.

Setelah berhasil melakukan proses sandar kapal MT Kristin di dermaga PDS, PIS berkoordinasi dengan KLHK dan KNKT yang bertandang ke dermaga untuk melakukan pemeriksaan fisik.

"PIS sampai saat ini turut serta terjun ke lapangan dan mendampingi KNKT untuk proses investigasi dan KLHK untuk mitigasi dampak lingkungan," ujar Brilian, Rabu (29/3/2023).

KLHK telah melaksanakan proses pengambilan sampel air laut, sementara KNKT telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal MT Kristin.

Brilian juga menegaskan kepada Ship Owner atau pemilik kapal MT Kristin, PT Hanlyn Jaya Mandiri untuk mendukung proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan guna mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden.

Perseroan mendorong pemilik kapal untuk terus melaporkan proses/update atas tindakan yang telah dilakukan terkait penanganan korban dan keluarga, awak kapal yang selamat, cargo & vessel handling, dan mitigasi dampak lingkungan.

Seperti diketahui, PT Hanlyn Jaya Mandiri merupakan pemilik kapal MT Kristin yang disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PIS). Untuk melaksanakan pengangkutan dan pengiriman kargo BBM Pertalite dari Fuel Terminal Tuban menuju Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.

Dalam keterangan terpisah, pemilik kapal MT Kristin juga sudah menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas dampak-dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut.

"Kami bertanggung jawab penuh sebagai ship owner untuk menjamin keselamatan awak kapal, kargo kapal, penanganan MT Kristin, penanggulangan risiko dampak lingkungan, dan kami siap menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan langkah yang diperlukan baik dalam rangka pemeriksaan dan investigasi penyebab terjadinya insiden," kata Direktur PT Hanlyn Jaya Mandiri, Tedi Supriadi.

Kapal MT Kristin Surabaya yang mengangkut 5.900 kiloliter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad (26/3/2023). Hal ini mengakibatkan tiga anak buah kapal (ABK) MT Kristin meninggal dunia dan 14 diantaranya luka ringan.(fhm)