Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.
Pemecatan dilakukan sebagai buntut aksi tiga petugas tersebut menjemput Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3) lalu. Kronologi pemecatan dimulai saat sebuah video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat viral.
Baca Juga:
Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, Injourney Group Hadirkan Beragam Keseruan dan Promo Spesial
Pasalnya, tak hanya mengawal. Ketiga petugas tersebut juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.
SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan tindakan petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP).
Baca Juga:
Bandara Soekarno-Hatta Siap Sambut Kunjungan Kenegaraan Y.M. Paus Fransiskus
Tak hanya itu katanya, petugas tersebut juga telah melakukan tindakan indisipliner saat bertugas. Pasalnya, ketiga petugas tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan langsung.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari detik.com, Jumat (31/3).
Baca Juga:
Resto Terbakar Di Bandara Soetta, Ko Bisa?
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya.(fhm)