Kronologi AP II Pecat 3 Petugas Bandara Soetta Karena Jemput Bahar Bin Smith

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 01/Apr/2023 13:36 WIB
Bahar bin Smitih. (Foto:antara) Bahar bin Smitih. (Foto:antara)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Angkasa Pura II (Persero) memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.

Pemecatan dilakukan sebagai buntut aksi tiga petugas tersebut menjemput Bahar Bin Smith yang baru turun dari pesawat pada Jumat (3/3) lalu. Kronologi pemecatan dimulai saat sebuah video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat viral.

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

Pasalnya, tak hanya mengawal. Ketiga petugas tersebut juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan tindakan petugas tersebut melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP).

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Tak hanya itu katanya, petugas tersebut juga telah melakukan tindakan indisipliner saat bertugas. Pasalnya, ketiga petugas tersebut meninggalkan area kerja tanpa melapor atasan langsung.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari detik.com, Jumat (31/3).

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya.(fhm)