Sekolah Kedinasan Kemenhub PTDI-STTD Buka Penerimaan Taruna: Ini Syarat, Seleksi, dan Jadwalnya

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 04/Apr/2023 14:04 WIB
Taruna PTDI-STTD Bekasi. (Ist) Taruna PTDI-STTD Bekasi. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD), Bekasi membuka pendaftaran taruna baru bersama 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lainnya hingga 30 April 2023.

Pendaftaran peserta seleksi PTDI-STTD dibuka di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan.

Baca Juga:
PTDI-STTD Terima Kunjungan Pemkot Bengkulu, Ini Tujuannya!

Berbeda dengan sekolah kedinasan Kemenhub lainnya, PTDI-STTD juga membuka membuka penerimaan taruna baru dalam formasi program studi (prodi) Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda), di samping formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub.

Calon taruna dan taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai wilayah formasi prodi pemda, dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Keluarga.

Baca Juga:
PTDI-STTD Bahas Kerja Sama Keselamatan Jalan dengan IRSP dan Gachon University Korsel

Sebagai informasi, biaya akademik (SPP) per semester bagi taruna jalur Pola Pembibitan di sekolah kedinasan Kemenhub ditangung pemerintah hingga lulus pendidikan.

Adapun biaya nonakademik seperti biaya penunjang dan biaya wisuda dibebankan pada taruna-taruni sesuai ketentuan perguruan tinggi.

Baca Juga:
PTDI-STTD Ikut Sukseskan Program Sekolah Belangi di Bener Meriah

Sementara itu, taruna jalur mandiri dikenakan biaya akademik per semester dan biaya nonakademik.

Berikut syarat taruna sekolah kedinasan PTDI-STTD per prodi dan formasinya, dikutip dari Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan di Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenhub Tahun Akademik 2023/2024:

Formasi Prodi PTDI-STTD Pola Pembibitan

1. Transportasi Darat Sarjana Terapan (D4)

  • Formasi Pola Pembibitan Kemenhub: 41 taruna/taruni
  • Formasi Pola Pembibitan Pemda: 343 taruna/taruni

2. Teknologi Rekayasa Otomotif Sarjana Terapan (D4)

  • Formasi Pola Pembibitan Kemenhub: 24 taruna/taruni
  • Formasi Pola Pembibitan Pemda: -

3. D3 Manajemen Transportasi Jalan (MTJ)

  • Formasi Pola Pembibitan Kemenhub: 15 taruna/taruni
  • Formasi Pola Pembibitan Pemda: 177 taruna/taruni

4. D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP)

  • Formasi Pola Pembibitan Kemenhub: 24 taruna/taruni
  • Formasi Pola Pembibitan Pemda: -

 

Syarat PTDI-STTD 2023

Syarat Jurusan

Calon pendaftar PTDI-SSTD disyaratkan memiliki ijazah kelulusan dari jurusan SMA/MA jurusan IPA sederajat, atau SMK/MAK dari program keahlian berikut:

  1. Teknologi Konstruksi dan Properti
  2. Teknik Geomatika dan Geospasial
  3. Teknik Ketenagalistrikan
  4. Teknik Mesin
  5. Teknik Industri
  6. Teknik Otomotif
  7. Teknik Elektronika
  8. Teknik Komputer dan Informatika
  9. Teknik Telekomunikasi
  10. Teknologi Pesawat Udara
  11. Teknologi Tekstil
  12. Teknik Kimia
  13. Teknik Perkapalan
  14. Teknik Perminyakan
  15. Geologi Pertambangan
  16. Teknik Energi Terbarukan

 

Syarat Umum

  1. WNI
  2. Usia 16-23 tahun per 1 September 2023
  3. Tinggi minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan
  4. Ketajaman penglihatan normal, tidak buta warna parsial maupun total, melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaran
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba
  6. Syarat nilai rata-rata ujian di ijazah: - Lulusan 2022 dan sebelumnya: minimal 7,0 dari skala 1-10, 70 dari skala 10-100, atau 2,8 dari skala 1-4. - Lulusan 2022 dan sebelumnya khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4
  7. Syarat nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan di semester genap kelas 11 dan semester ganjil kelas 12: - Formasi umum: minimal 70 dari skala 10-100. - Formasi khusus putra/putri Papua: minimal 65,0 dari skala 10-100
  8. Khusus pendaftar lulusan 2023 disyaratkan menunjukkan ijazah SMA/sederajat jika dinyatakan lolos seleksi
  9. Khusus pendaftar lulusan 2022 dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di https://sipencatar.dephub.id/panduan
  10. Khusus lulusan luar negeri atau yang berijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbudristek
  11. Belum pernah menikah secara adat, hukum agama, dan negara
  12. Belum pernah hamil atau melahirkan
  13. Bersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan di perguruan tinggi Kemenhub
  14. Khusus laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat
  15. Khusus perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik selain 1 pasang di telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat
  16. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  17. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi Kemenhub
  18. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan perguruan tinggi Kemenhub
  19. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila, atau penyimpangan seksual
  20. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan
  21. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
  22. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju
  23. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kementerian Perhubungan Tahun 2023, bermaterai Rp 10 ribu
  24. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.
  25. Keterlambatan informasi yang diterima peserta yang diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

 

Tahap Seleksi dan Biayanya

Setiap tahap seleksi sekolah kedinasan Kemenhub menggunakan sistem gugur. Biayanya beragam sesuai instansi perguruan tinggi. Berikut tahapnya:

1. Seleksi Tahap 1:

- Pendaftaran: Rp 125 ribu - Rp 150 ribu

2. Seleksi Administrasi:

- Seleksi Tahap 2:

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Rp 50 ribu

3. Seleksi Tahap 3:

- Tes Kesehatan: Rp 625 ribu - Rp 1,82 juta

- Kesamaptaan: Rp 70 ribu - Rp 320 ribu

4. Seleksi Tahap 4:

- Psikotes: Rp 300 ribu - Rp 600 ribu

- Wawancara: Rp 80 ribu - Rp 350 ribu

Peserta bisa memilih satu titik lokasi seleksi.

SKD dilaksanakan di kantor pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), kantor regional (kanreg) BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di berbagai kota, serta kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.

Sementara itu, titik lokasi seleksi lanjutan PTDI-STTD akan dilangsungkan di Bandung.

Jadwal Seleksi

• Pendaftaran: 1-30 April 2023

• Pengumuman peserta SKD: Mei 2023

• Pelaksanaan SKD: Juni 2023

• Pengumuman hasil SKD: Juli 2023

• Pelaksaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: Juli 2023

• Pelaksaan Psikotes dan Tes Wawancara: Agustus 2023

• Pengumuman hasil Pantukhir: September 2023

Rincian formasi prodi Pola Pembibitan Pemda Sekolah Kedinasan Kemenhub di PTDI-STTD dan pendaftarannya dapat diunduh, klik DI SINI.

(Fhm)