Dirjen Hubud Minta Maskapai Jual Tiket Harga Terjangkau

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 07/Apr/2023 10:15 WIB
Suasana penumpang di Bandara Suasana penumpang di Bandara


JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni minta kepada maskapai agar menjual tiket penerbangan dengan harga terjangkau di periode angkutan lebaran 2023.

Melalui surat resminya,  diimbau agar maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:
Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

Hal ini dilakukan mempertimbangkan kondisi saat ini di mana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

"Ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran tahun 2023," tutur Kristi di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:
Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Saat Penerbangan, Kemenhub Beri Teguran Keras

Memasuki masa libur lebaran kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat sehingga bijak bila menerapkan tarif terjangkau bagi masyarakat.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 19 s.d 21 April 2023 dan puncak arus balik pada 24 s.d 25 April 2023.

Baca Juga:
Kemenhub Imbau Agar Semua Pihak Penuhi Aspek 3S+1C Penerbangan

Memerhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku," bebernya.

Kristi berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.

Selain itu, angkutan udara lebaran 2023 ini kata dia, secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang dan kargo. (omy)