Bakal Cegah Macet, Jalan Tol Puncak Tersambung dengan Tol Bocimi

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 11/Mei/2023 16:31 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah berencana untuk membangun jalan tol untuk mengatasi masalah kemacetan di Jalur Puncak, Bogor. Jalan tol itu saat ini sedang berada dalam studi prakarsa oleh perusahaan swasta.

Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono tol ini akan tersambung dengan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Tol itu akan terhubung di sekitar kawasan Caringin dan ujungnya ada di kawasan Cianjur sepanjang 52 kilometer.

Baca Juga:
Longsor di Jalan Tol Bocimi GT Parungkuda, Mobil Terperosok

"Jadi nanti sifatnya tol to tol ini. Jadi masyarakat itu tol tidak terpisah, akan nyambung ke tol existing yang ada, tembus langsung ke arah Cianjur," ujarnya saat acara diskusi di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Jalan Tol Puncak ini akan memiliki panjang 51,8 kilometer dari Caringin menuju CIanjur dan dibagi menjadi 5 seksi.

Baca Juga:
Tol Puncak Akan Dibangun 2026, Bagaimana Persiapannya?

"Caringin itu nanti dari Bocimi, jadi dari Bocimi nanti akan kami sodet ada lanjutan dari Bocimi ke Cianjur," jelasnya.

Namun, pihaknya masih belum dapat memastikan jalan tol ini akan dibangun secara keseluruhan atau bertahap lantaran masih menunggu hasil studi kelayakan (feasibility study/FS) oleh pemrakarsa, yaitu PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT.

Baca Juga:
Daftar Jalan Tol Baru yang Beroperasi saat Libur Nataru

Dia bilang, biasanya pembangunan jalan tol akan dilaksanakan secara bertahap atau tidak langsung keseluruhan karena tergantung dengan kelayakan.

"Kalau saya tidak salah pernah disampaikan juga oleh Pak Dirjen Bina Marga, memang kelihatannya mereka akan mengusulkan staging, apakah dari Caringin, Cisarua, sampai ke Gunung Mas atau lebih kurang 18 Km, sisanya nanti pada tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membangun Jalan Tol Puncak ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak.

Pasalnya, pemerintah telah mengupayakan berbagai hal untuk mengatasi kemacetan jalan raya Puncak seperti melakukan pelebaran jalan, namun kemacetan di kawasan ini masih terus mengular.

Jalan Tol Puncak yang telah tercantum dalam rencana umum jaringan jalan tol ini rencananya akan membutuhkan biaya konstruksi sebesar Rp Rp 24,37 triliun serta ditargetkan terbangun dan beroperasi pada periode 2030-2040.

Adapun rincian biaya konstruksi yang dibutuhkan untuk masing-masing seksi, yaitu Seksi 1 sebesar Rp 3,15 triliun, Seksi 2 sebesar Rp 2,43 triliun, Seksi 3 sebesar Rp 8,02 triliun, Seksi 4 sebesar Rp 1,68 triliun, dan Seksi 5 sebesar Rp 9,07 triliun.

Selain FS, tahun ini rencana pembangunan Jalan Tol Puncak juga akan dilaksanakan proses analisis dampak lingkungan (Amdal) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Kemudian pada 2024 ditargetkan akan dilakukan pengadaan tanah dan detail engineering design (DED) dan pada 2026 baru bisa memulai konstruksi.