Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap), optimistis ketok palu kenaikan tarif dari pemerintah akan terealisasi pekan ini.
Baca Juga:
Pelindo Multi Terminal Layani 630.479 Penumpang Selama Libur Nataru di 8 Pelabuhan
"Hasil kajian usulan tahapan penyesuaian tarif untuk angkutan penyeberangan. Posisi tarif di di bawah 100 persen dari harga pokok produksinya. Tahun ini kami usulkan 11 persen kenaikannya ujar," jelas Ketua INFA JA Barata di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Hal senada diungkapkan Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo bahwa bersama INFA bisa inklusif dan dia mengapresiasi arahan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
Baca Juga:
Hasnur Internasional Shipping Optimistis Capai Target Pertumbuhan Tahun ini
"Arahan Dirjen Darat saat di gedung ASDP sangat menghentak. Saya lihat arahan beliau bisa melintasi dimensi ruang dan waktu untuk kemajuan angkutan ASDP," ujarnya.
Gapasdap sebagai asosiasi terlama mengaku takjub dengan tanggapan yang diperoleh dari pemerintah dengan demikian cepatnya.
Baca Juga:
Demi Keamanan dan Efisiensi Pelayaran, Penting Terapkan Sistem Pelaporan Kapal
Pengajuan kata dia bersama INFA pada akhir Desember 2022 dan tadinya akan ditetapkan sebelum Lebaran. Namun karena kesibukan dan kepadatan yang sangat tinggi maka tertunda sesaat.
"Kami optimistis sebelum masuk Juni 2023 penyesuaian tarif akan terealisasi," kata dia.
Barata menambahkan, Focus Group Discussion (FGD) yang hari ini digelar, menjadi finalisasi untuk memeroleh masukan dari berbagai pihak terkait serta para pakar transportasi.
"Kami apresiasi dan semoga ini menjadi terbaik bagi iklim usaha angkutan penyeberangan dan keselamatan tetap utama," tuturnya.
Ketua Instran Dharmaningtyas mengemukakan bahwa kenaikan tarif demi meningkatkan layanan di angkutan penyeberangan sudah saatnya karena banyak hal yang perlu diupgrade.
"Bahkan kalau perlu kenaikan bisa mencapai 50% untuk layanan yang lebih baik lagi," katanya.
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa demi pelayanan dan keselamatan bertransportasi maka kenaikan tarif lebih cepat lebih baik.
"Sosialisasi dilakukan bisa dalam satu minggu ini sebelum tarif baru diterapkan," ujarnya. (omy)
.