Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalu Lintas di Kecamatan Citeureup Bogor

  • Oleh : Bondan

Kamis, 25/Mei/2023 18:10 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

BOGOR (BeritaTrans.com) -- Bertempat di Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menekan Jumlah angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Bogor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor Yudi Hartono bersama P3D Wilayah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Samsat Kabupaten Bogor melakukan Sosialisasi Kebijakan Pendapatan Daerah Guna Mendorong Capaian Target Pendapatan yang Telah ditetapkan Tahun 2023, Kamis (25/5/2023).

Dalam kegiatan tersebut juga membahas tentang UU 22 No 74 2009 serta Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dalam hal melayani Masyarakat yang tertimpa Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Stakeholder di lingkungan kecamatan Citeureup.

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari

Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan diharapkan dapat menekan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di wilayah Kabupaten Bogor khusunya di Kecamatan Citeureup dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang- Undang No. 22 tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)

Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023