Permudah Wajib Pajak, Layanan Samsat Keliling Jelajah Lokasi Keramaian di Kota Serang

  • Oleh : Bondan

Senin, 05/Jun/2023 21:10 WIB
Sat Lantas Polresta Serang Kota (Serkot) terus mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan perpanjangan Pajak kendaraan. Foto: istimewa. Sat Lantas Polresta Serang Kota (Serkot) terus mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan perpanjangan Pajak kendaraan. Foto: istimewa.

SERANG (BeritaTrans.com) -- Sat Lantas Polresta Serang Kota (Serkot) terus mendekatkan diri kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan perpanjangan Pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling hadir menjelajah ke berbagai lokasi keramaian yang sudah ditentukan, agar masyarakat mudah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Perpanjangan Pajak Kendaraan.

Baca Juga:
Satlantas Polresta Serang Rekayasa Lalu Lintas saat CFD

Layanan Samsat Keliling Berpindah secara bergilir sesuai jadwal yang sudah ditentukan sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 13.00 wib setiap harinya.

Adapun Gerai Samsat Yang Buka sampai siang Hari hingga Petang dari pukul 14.00 wib-19.00 wib bertempat di lantai Dasar Mall Ramayana Kota Serang.

Baca Juga:
Satlantas Polresta Serang Kota Tindak Pemotor Lawan Arah di Jalan Ahmad Yani

Kapolresta Serkot Kombes pol Sofwan Hermanto, Melalui Kasatlantas Polresta Serkot Kompol Try Wilarno, mengatakan,“Kami terus berupaya melayani masyarakat dengan mempermudah dan mendekatkan diri ke masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,” kata Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Senin (5/6/2023). (Dan)

Baca Juga:
Senin, Tersedia 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek