Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - KCIC dibantu oleh Polres Karawang berhasil mengamankan enam orang yang diduga mencuri prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) seperti kabel tembaga, baut, dan penambat rel.
Ke enam tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan Pidana Penjara Paling Lama 7 Tahun.
Baca Juga:
Cara Daftar Naik Kereta Whoosh Gratis, Cek di Sini!
Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan, KCIC berterima kasih kepada Kepolisian khususnya Polres Karawang yang telah berhasil menangkap pelaku serta secara tegas memproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku untuk menimbulkan efek jera
"KCIC mengecam kejadian pencurian ini karena selain merugikan juga dapat membahayakan perjalanan Kereta Api Cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB," ujar Emir dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:
Transjakarta Masuk ke Stasiun Halim, Penumpang Naik KA Cepat Whoosh Makin Mudah
Selama masa konsutruksi, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Menjajal KA Cepat hanya 45 Menit ke Bandung, Mau Coba Naik?
KCIC bersama kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat yang ada di trase KCJB agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Emir menambahkan, meski ada kejadian ini, progres pembangunan KCJB terus berjalan sesuai rencana dan akan terus dipercepat jelang target operasional yang ditetapkan. Testing dan Commissioning terus dilakukan untuk memastikan KCJB dapat beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam.
"KCIC akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga sarana prasarana KCJB, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutup Emir.