Kemenparekraf Usulkan 26 Oktober Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

  • Oleh : Naomy

Kamis, 08/Jun/2023 12:20 WIB
Sosialisasi Hefraknas Sosialisasi Hefraknas

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober. 

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataannya saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023) menjelaskan, Hekrafnas segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober.

Baca Juga:
BNI Java Jazz Festival 2024 Dinilai Mampu Dorong Pencapaian Target Kunjungan Wisman dan Wisnus

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Hal ini kata dia, sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam WCCE di Bali beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:
Menprekraf: UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism, Momen Perkuat Kesetaraan Gender

Disebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.

Dia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Baca Juga:
Industri Pariwisata Indonesia Peraih ASEAN Tourism Awards Diapresiasi Sandiaga

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders khususnya asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan Hekrafnas,” katanya.

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu, menjelaskan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan menjadi tulang punggung dalam perekonomian Indonesia. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dimana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif. 

“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga menghadirkan talkshow lintas sektor dengan narasumber Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo, Pelaku Ekraf subsektor kuliner atau owner Viera Oleh-Oleh, Musisi Dwiki Dharmawan, dan Peneliti Kebijakan Publik LPPM IPMI Sudarmawan Samidi. (omy)