Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah lagi 1 (satu) kapal pengawas kelas I dari Jepang.
Penambahan satu kapal pengawas berukuran 63-meter tersebut ditargetkan akan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 – Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Orca 04 Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina di Laut Sulawesi
“Panjang kapal mencapai 63-meter, lebarnya 9-meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5-meter. Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi”, terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, Jumat (21/7/2023).
Adin menyampaikan bahwa saat ini, kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. Penyempurnaan kapal diperkirakan akan selesai pada bulan September 2023 mendatang.
Baca Juga:
Belajar Cintai Laut, Ratusan Pelajar Berlayar dengan Kapal Pengawas KKP
Adin menjabarkan perihal penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.
“Rencananya kami beri nama KP. ORCA 06. Terkait rencana penempatannya, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP. ORCA 6 akan kami tempatkan di Zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara”, ujar Adin.
Baca Juga:
KKP Resmi Terima 2 Kapal Pengawas Baru Hibah dari Jepang, Ini Kehebatannya!
Adin tidak memungkiri bahwa Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya. Pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.
Belum lagi, wilayah perairan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya. Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Oleh sebab itu, Adin mengharapkan dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing. Dikabarkan kapal yang akan didatangkan memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.
“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi PIT. Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap”, papar Adin.(fhm)