Pertamina Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat Bandara Soekarno-Hatta Into Plane Service dengan Angkasa Pura II

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 27/Jul/2023 11:08 WIB
foto:istimewa/pertaminajawabarat foto:istimewa/pertaminajawabarat

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam pengelolaan refueling pesawat udara terdapat potensi risiko drive away insiden. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk penanggulangan keadaan darurat di area Sisi Udara (Air Side), di Soekarno - Hatta Into Plane Services (SHIPS) membutuhkan bantuan sarana dan personel dari unit Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/7/2023).

Dukungan ARFF itu kemudian dituangkan dalam Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) Penanggulangan Keadaan Darurat Sarana dan Fasilitas SHIPS yang telah ditandatangani pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan Executive General Manager Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebagai suatu kesepakatan mengenai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing entitas dalam menangani kondisi darurat di lokasi SHIPS.

Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax Tetap

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat  Deny Djukardi mengatakan bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi pekerja SHIPS dengan dilakukannya latihan penanggulangan keadaan darurat bersama ARFF.

Baca Juga:
Aksi Sigap Petugas SPBU Pertamina, Api Padam dalam 3 Menit

Executive General Manager Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menerangkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta merupakan objek vital negara yang berdampak internasional dan mempunyai kekuatan armada maupun personel baik di sisi udara maupun di luar sisi udara dalam penanganan keadaan darurat, sehingga Angkasa Pura II KCU Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyambut baik kerjasama ini bisa meningkat sampai LOCA.

Operation Head SHIPS, Ridwan menjelaskan SHIPS memiliki berbagai risiko dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya seperti drive away insiden yang berdampak terhadap tumpahan Avtur dan kerusakan bagian receptacle pesawat, insiden api, cedera dan fatality sehingga diperlukan kerjasama dengan ARFF sebagai upaya mitigasi dan bantuan dalam menghadapi kondisi darurat.

Baca Juga:
Ungkap Oknum Pengoplos LPG, Pertamina Apresiasi Polres Karawang

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan bahwa pada pokok kesepakatan LOCA memuat mengenai 9 hak dan kewajiban SHIPS serta 6 hak dan kewajiban Angkasa Pura II.

"Termasuk di dalam Ruang Lingkup Kesepakatan ini, membentuk Tim Tanggap Darurat, melakukan koordinasi dan rencana latihan bersama dan pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat", ujar Eko.

Kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dari semua kegiatan Pertamina Patra Niaga dan terus berupaya meminimalisir dan menghilangkan dampak kontraproduktif yang ditimbulkan oleh operasi yang sedang berlangsung dan yang direncanakan oleh Perusahaan.

Untuk informasi mengenai produk, layanan dan program Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(ahmad)

?>
https://svps17huda.com/