Ini Tarif Baru Angkutan Penyeberangan di Lintasan Wilayah Sumatera

  • Oleh : Naomy

Selasa, 01/Agu/2023 22:20 WIB
Sosialisasi tarif baru penyeberangan di Palembang Sosialisasi tarif baru penyeberangan di Palembang

 

PALEMBANG (BeritaTrans.com) - Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara digelar Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Palembang, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
ASDP Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Layanan Penyeberangan melalui Digitalisasi Ferizy

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo bahwa di wilayah Sumatera terdapat beberapa lintas yang telah ada penyesuaian tarif penyeberangan.

"Di antaranya yaitu untuk lintas Tanjung Kelian - Tanjung Api-Api yang provinsinya berada di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung," ujar Bambang. 

Baca Juga:
Dukung Asian Road Racing Championship 2024, ASDP Bidik Kenaikan Trafik Penumpang 10 Persen

Bagi penumpang mengalami peyesuaian sebesar Rp2.900 (dari Rp55.200 menjadi Rp58.100) golongan II yakni sepeda motor megalami penyesuaian sebesar Rp7.450 (dari Rp130.550 menjadi Rp138.000). 

Untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp42.221 sampai Rp316.300. 

Baca Juga:
ASDP Resmi Luncurkan Sistem Pembelian Tiket Ferry Online di Rute Bira-Pamatata

Selanjutnya besaran tarif lintas Batam - Mengkapan penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp5.800 (dari Rp128.400 menjadi Rp134.200) golongan II yakni sepeda motor mengalami penyesuaian sebesar Rp13.700 (dari Rp283.200 menjadi Rp296.900). 

"Untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp83.700 sampai Rp551.400," katanya.

Untuk lintas Batam - Kuala Tungkal penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp8.300 (dari Rp177.700 menjadi Rp186.000) golongan II yakni sepeda motor tidak mengalami penyesuaian, tarif berlaku sama sebesar Rp410.700.

Golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp124.800 sampai Rp934.100. 

Lalu untuk besaran tarif terpadu lintas Batam - Sei Selari penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp5.700 (dari Rp126.800 menjadi Rp132.500) golongan II yakni sepeda motor mengalami penyesuaian sebesar Rp13.700 (dari Rp283.200 menjadi Rp296.900).

Selanjutnya untuk golongan IV s.d golongan IX mengalami penyesuaian mulai dari Rp83.700 sampai Rpl556.600. 

Beberapa tarif lintas penyeberangan yang pelabuhannya dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga mengalami kenaikan.

"Untuk Karimun - Mengkapan sebesar 4,90%, Karimun - Sei Selari sebesar 4,89%, Mengakapan - Tanjung Pinang sebesar 4,58%, Dabo - Kuala Tungkal sebesar 4,93%, dan Dumai - Malaka sebesar 4,51%," tutur dia.

Pada sosialiasi itu turut hadir General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka Sugihartono.

Dia menyampaikan, untuk menghadapi pengaktifan tiket pada tanggal 3 Agustus nanti, ASDP telah siap baik dari pusat maupun dari cabang. Bahkan mitigasi risiko telah dilakukan terkait dengan down system. 

"Industri ini merupakan tanggung jawab kita semua. Kesimpulannya hanya satu sustainability harus terjaga dan tetap ter-protect. Industri ini dapat dikatakan sebagai amal jariyah kita untuk bisa membangun masyarakat," jelasnya. 

ASDP ditegaskan dia, berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan.

Dalam sosialisasi ini hadir juga beberapa perwakilan undangan yang menyampaikan dukungan maupun saran bagi pengelolaan tarif penyesuaian angkutan penyeberangan. 

Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini operator kapal diminta untuk lebih meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan serta menjaga kualitas pelayanan penyeberangan.

Seperti penyediaan alat-alat keselamatan yang baik dan pelayanan khususnya bagi penumpang berkebutuhan khusus. 

Turut hadir pada acara ini perwakilan BPTD Wilayah II Sumsel Babel, perwakilan Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, perwakilan Kepolisian, perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Jasa Raharja Putra, dan perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). (omy)