Perkuat Pengawasan Bidang Penyidikan, Ditjen Hubud Gelar Bimtek PPNS di Palu

  • Oleh : Naomy

Kamis, 10/Agu/2023 06:12 WIB
Bimtek Ditjen Hubud di Palu Bimtek Ditjen Hubud di Palu

PALU (BeritaTrans.com) – Perkuat pengawasan bidang penyidikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menggekar acara Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Rabu (9/8/2023).

Beberapa materi yang disampaikan yaitu terkait Teknis Pemeriksaan dan Penyidikan oleh Narasumber dari Polda Sulawesi Tengah; materi Perkembangan Hukum Terkait Penyidikan oleh Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan materi terkait Perkembangan Isu Seputar Tindak Pidana Penerbangan oleh PPNS Ditjen Hubud.

Baca Juga:
Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mendukung kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa transportasi udara memiliki karakteristik seperti High Invest, High Technology, High Risk, Internasional Regulation dan terkait dengan sektor lainnya. 

"Dengan begitu, memerlukan upaya-upaya yang maksimal baik dari regulator maupun operator dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi udara," tuturnya.

Baca Juga:
Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran 2024 Sukses, Dirjen Kristi Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Menurutnya, dengan perkembangan globalisasi dan teknologi yang saat ini melanda dunia, tidak saja memberikan pengaruh positif namun juga pengaruh negatif.

Di antaranya pengaruh terhadap perkembangan kriminalitas yang semula hanya bersifat konvensional berubah menjadi kriminalitas yang kompleks dengan modus operandi yang rumit dan canggih.

Baca Juga:
Monitor Angleb di Bali, Dirjen Hubud: Semua Moda Alami Kenaikan Penumpang

"Di dalam dunia penerbangan, kriminilitas yang kompleks akan semakin menambah tugas Personel Pengamanan dan Penegak Hukum bidang penerbangan khususnya di bandar udara," ungkap Kristi.

Dia berharap, Ditjen Hubud selaku Pembina dari fungsi PPNS Penerbangan Sipil di lingkungan Kemenhub agar terus berupaya mengoptimalkan sinergitas antar aparat penegak hukum serta  meningkatkan Sumber Daya Manusia PPNS sebagai Penyidik, sehingga mampu melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional.

Acara dihadiri perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombespol, Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Rudi Rucardo, serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.  (omy)