Tips Lifepal: Hindari Kecelakaan di Tol, Begini Cara Aman untuk Berkendara!

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 12/Sep/2023 11:16 WIB
foto:istimewa/ilustrasi foto:istimewa/ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kecelakaan di tol kerap mengakibatkan kerusakan besar, bahkan menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, pengemudi cenderung mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan bebas hambatan.

Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi kecelakaan di tol layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) akibat seorang pengendara tanpa diduga melawan arus dan menimbulkan tabrakan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan.

Baca Juga:
Beli Mobil Baru di Akhir Tahun, Perhatikan Hal-Hal Ini!

Meski tidak memakan korban jiwa, tentu saja peristiwa itu mengingatkan kita betapa pentingnya meminimalisir kecelakaan saat berkendara. Sebab, saat berkendara kita bisa berada dalam posisi antara yang ditabrak atau menabrak.

Karena itu, memiliki asuransi penting untuk memproteksi kendaraan dari berbagai risiko yang timbul akibat kecelakaan. Selain itu, ada beberapa cara yang tak kalah penting dilakukan sebagai pengemudi untuk senantiasa aman dalam berkendara.

Baca Juga:
Musim Hujan Tiba, Saatnya Proteksi Mobil dari Risiko Banjir

Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id, marketplace asuransi terpercaya dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan cara aman berkendara agar tidak terlibat kecelakaan di tol maupun jalan raya lainnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

 

Baca Juga:
Suhu Panas Bikin Lemah, Kenali Jenis-Jenis Baterai Mobil Listrik

Fokus atau Berkonsentrasilah Saat Berkendara

Hal paling mendasar yang harus dilakukan agar terhindar dari kecelakaan di tol adalah berkonsentrasi dan fokus saat berkendara. Terutama, jika Anda sedang membawa penumpang, faktor keselamatan diri sendiri dan orang-orang di sekitar menjadi hal penting diutamakan.

Agar senantiasa fokus dan terjaga konsentrasi saat mengemudi, sebaiknya jangan sambil bermain ponsel. Apalagi, bermedia sosial, sebaiknya hindari saat sedang menyetir.

 

Beristirahat Saat Merasa Ngantuk dan Lelah

Jalan tol yang panjang dan lurus membuat pengemudi sedikit menjalani gerak sensorik. Kondisi itu membuat tubuh merasa rileks, hingga berpotensi menyebabkan rasa kantuk.

Karena itu, sebaiknya Anda beristirahat sejenak untuk memejamkan mata atau mengendurkan otot yang lelah. Meski sedang terburu-buru, utamakan kondisi kesehatan fisik dengan beristirahat sejenak ke rest area atau meminggirkan kendaraan ke jalur satu atau paling pinggir.

Jadi, jangan memaksakan diri menyetir ketika sudah mengantuk ya, karena hal itu bisa menimbulkan kecelakaan di tol!

 

Hindari Mengemudi Kendaraan dengan Kecepatan Tinggi

Hal lain yang tak kalah penting dilakukan adalah tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, meskipun ruas jalan tol sedang tidak padat.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 mengenai aturan kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol, pengemudi dapat melaju di jalan tol dengan kecepatan minimal 60 km/jam. Sedangkan kecepatan maksimal adalah 100 hingga 120 km/jam.

Karena itu, biasakan membawa laju kendaraan dengan kecepatan maksimal 100 Km/jam saat kondisi lengang. Dan mengurangi kecepatan itu jika sedang berada di jalur padat.

 

Hindari Minum Obat yang Berefek Samping Kantuk

Seperti dijelaskan sebelumnya, kondisi kesehatan fisik menjadi hal utama saat hendak mengemudi. Karena itu, pastikan kondisi kesehatan Anda sebelum melakukan perjalanan antarkota.

Jika sedang mengonsumsi obat-obatan yang berefek samping mengantuk, sebaiknya Anda memilih bergantian menjadi penumpang. Ada baiknya lagi untuk beristirahat terlebih dahulu jika Anda sedang merasa kurang sehat.

 

Miliki Proteksi Kendaraan Terbaik

Sebagai pemilik kendaraan, Anda bisa mengalami kecelakaan saat mengemudi di manapun dan kapan saja berada. Namun, kita harus sebisa mungkin menghindari terjadinya kecelakaan.

Anda dapat memanfaatkan asuransi mobil yang dapat menanggung biaya perbaikan di bengkel. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari risiko finansial yang besar karena kecelakaan di tol maupun jalan raya.

Memiliki produk proteksi tersebut akan memudahkan Anda mendapat penggantian biaya perbaikan mobil jika mengalami kerusakan kecil maupun besar. Salah satu produk perlindungan dengan manfaat tersebut adalah asuransi mobil All Risk.(ahmad)

Tags :