Musim Hujan Tiba, Saatnya Proteksi Mobil dari Risiko Banjir

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 08/Nov/2023 10:14 WIB
foto:istimewa foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Masuk musim hujan, masyarakat harus mewaspadai potensi bencana alam seperti banjir. Menimbulkan kerugian materil dan non-materil, banjir tidak hanya dapat mengganggu kesehatan atau tempat tinggal saja, tapi juga berdampak pada mobil.

Seperti diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geologi (BMKG) memprediksi wilayah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan didominasi hujan selama
sepekan jelang musim hujan. Kondisi itu karena peralihan angin timuran dari arah Australia atau monsoon Australia jadi angin baratan atau monsoon Asia atau berasal dari benua Asia.

Baca Juga:
Beli Mobil Baru di Akhir Tahun, Perhatikan Hal-Hal Ini!

Karena hal itu, penting untuk mewaspadai banjir yang kerap terjadi dan dapat mengganggu
finansial, salah satunya untuk kendaraan yang dimiliki. Sebab, bila sudah terendam banjir,
maka mobil dapat rusak dan harus mendapat penanganan khusus.

Biaya perbaikan mobil akibat terendam banjir akan dihitung berdasar kerusakan dan jasa servis lain. Sementara itu, harga komponen yang rusak akibat banjir sangat beragam, yaitu sesuai merek kendaraan Anda.

Baca Juga:
Suhu Panas Bikin Lemah, Kenali Jenis-Jenis Baterai Mobil Listrik

Untuk itu, marketplace asuransi Lifepal.co.id yang pelaksanaannya diawasi Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), mengungkapkan cara mewaspadai agar tidak jadi korban banjir. Berikut ini
adalah pemaparan Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal. Miliki Asuransi Mobil

Hal paling basic yang penting dilakukan setiap pemilik kendaraan adalah memiliki asuransi
mobil. Dengan proteksi ini, maka Anda dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara.
Sebab, asuransi mobil akan melindungi kendaraan terhadap berbagai jenis risiko, baik
kecelakaan, sebagai investasi perawatan, hingga tindak pencurian atau kehilangan. Seluruh
risiko itu akan ditanggung perusahaan asuransi sesuai dengan polis yang dimiliki.

Baca Juga:
Tips Lifepal: Hindari Kecelakaan di Tol, Begini Cara Aman untuk Berkendara!

Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pada Bab II, Pasal 3, poin 3.2, pertanggungan asuransi mobil biasa tidak akan menjamin kerugian maupun kerusakan berikut ini:
● Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
● Gempa bumi
● Letusan gunung berapi

● Angin topan
● Badai
● Tsunami
● Hujan es
● Banjir dan genangan air
● Tanah longsor
● Gejala geologi dan meteorologi yang lainnya.

Perluasan Proteksi Kendaraan

Agar polis asuransi mobil yang dimiliki dapat menanggung risiko yang lebih kompleks, maka
tidak ada salahnya menambah perluasan manfaat di luar paket basic. Pasalnya, kerusakan
mobil tidak hanya dari kecelakaan saja, tapi juga faktor lain seperti bencana alam meliputi banjir dan gempa bumi.

Sayangnya, hal tersebut merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam jaminan standar dari
asuransi kendaraan. Kecuali, jika Anda menambahkan perluasan asuransi mobil untuk berbagai risiko tersebut dalam polis yang dimiliki.
Perluasan asuransi mobil dapat membuat Anda merasa jauh lebih tenang, karena kendaraan
sudah terproteksi dengan baik. Sebab, beragam kemungkinan kerugian karena hal yang tidak ditanggung asuransi mobil dasar sudah bisa diperoleh.
Hanya saja, Anda harus membayar penambahan biaya atas segala fasilitas dari perluasan
tersebut. Hal itu berlaku untuk jenis asuransi mobil comprehensive atau All Risk dan Total Loss Only (TLO).

Jenis-Jenis Perluasan Asuransi Mobil

Baik asuransi comprehensive dan TLO, keduanya dapat menambahkan perluasan asuransi
mobil sesuai dengan kebutuhan. Berikut ini adalah beberapa jenis perluasan asuransi mobil
yang dapat dipilih:

Asuransi perlindungan hukum
Perluasan manfaat asuransi pertama adalah perlindungan hukum atau yang biasa dikenal
sebagai Tanggung Jawab Hukum (TJH). Biasanya perluasan manfaat ini digunakan untuk
menjamin adanya ganti rugi bila ada tuntutan dari pihak ketiga karena kendaraan yang pemilik polis daftarkan.

Jadi, polis yang nantinya akan ditambahkan ini akan menjadi segala tanggung jawab hukum
yang mungkin terjadi karena adanya tuntutan dari pihak lain karena kerugian yang kamu
berikan.

Asuransi kecelakaan pengemudi

Ada pula perluasan jaminan untuk risiko kematian, cedera badan ataupun biaya pengobatan
baik terhadap pengemudi maupun penumpang saat terjadi kecelakaan pada mobil yang
didaftarkan.

Tentunya, perluasan manfaat ini akan menjamin segala kerugian dan risiko dari cacat tubuh,
patah tulang maupun luka cedera yang tidak dicover oleh asuransi mobil dasar.
Asuransi bencana alam

Perluasan asuransi mobil termasuk dalam kategori bencana alam meliputi kerusakan dan
kerugian akibat gempa bumi, tsunami hingga letusan gunung berapi. Beberapa bencana lain
seperti angin topan, banjir, badai, hujan es dan tanah longsor juga akan ditanggung.
Asuransi huru-hara

Anda juga bisa menambahkan perluasan asuransi kendaraan karena adanya kerusakan akibat huru-hara, terorisme maupun kerusuhan. Perluasan ini juga berikut kerusakan yang diakibatkan karena adanya demo anarkis yang seringkali membuat banyak mobil terkena imbas lemparan dari benda-benda keras.(ahmad)

Tags :