Dukung Kespel, Dibahas Rencana Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton

  • Oleh : Naomy

Kamis, 14/Sep/2023 16:47 WIB
Kepala Disnav Dumai Gigih Retnowati bersama Direktur Kenavigasian dan Widyaiswara utama Kemenhub di FGD Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton Kepala Disnav Dumai Gigih Retnowati bersama Direktur Kenavigasian dan Widyaiswara utama Kemenhub di FGD Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton

PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Prototype Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, Riau, guna mendukung keselamatan pelayaran, di Pekanbaru, awal pekan ini.

FGD dihadiri Widyaisawaya Utama Kementerian Perhubungan Sugihardjo dan Dr. Cris Kuntadi, Perwakilan dari Pushidrosal Letkol Dhony Agies Muliawan, Kepala Sub Dit Penataan Alur dan Perlintasan Yan Prastomo Ardi.

Baca Juga:
Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Segera Ditetapkan

Hadir juga perwakilan Para Kepala UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Distrik Navigasi, KSOP, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Siak, dan BUP/TUKS/TERSUS/ABUPI Provinsi Riau dan para Stakeholder terkait lainnya, yang hadir secara luring maupun daring.

Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute, dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap

FGD dibuka Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Budi Mantoro.

"Target Direktorat Kenavigasian  menetapkan 600 Alur Pelayaran di seluruh Indonesia, untuk itu perlu kerja sama yang baik antara Pemerintah baik pusat maupun daerah dan pelaku dunia usaha serta stakeholder terkait lainnya," tutur Capt. Budi.

Baca Juga:
Dukung Asta Cita, di Rakornis Kenavigasian Kemenhub Tetapkan Prioritas Strategis

Dalam pelaksanaan FGD, dipaparkan agar ada beberapa inovasi yang dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan Survey Alur Pelayaran, yaitu:

a. Meminimalkan pembiayaaan negara untuk survey penetapan alur     melalui  metode kolaborasi dengan badan usaha (BUP/TERSUS/TUKS) dan desktop study yang dengan demikian akan menekan biaya pelaksanaan survey Alur Pelayaran, sehingga dapat mempercepat penetapan alur pelayaran di seluruh Indonesia.

b. Adanya integrasi penetapan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton dengan Stasiun Radio Pantai/VTS di dalam peningkatan pengawasan lalu lintas dalam mendukung keselamatan pelayaran;

c. Potensi kerja sama pemeliharaan alur dengan pihak ketiga/dunia usaha seperti PT Pelindo atau BUP lainnya sehingga akan mengurangi    pembiayaan dalam pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Buton dan apabila hal ini terealisasi maka akan menjadi best practice  alur-alur pelayaran lainnya.

FGD dimoderatori Wisnu dari Direktorat Kenavigasian dengan beberapa narasumber pilihan.

Pemapar materi pertama dibawakan dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Agus Budiyono, yang menjelaskan tentang hasil yang diperoleh dari pelaksanaan survey mandiri yang dilakukan tim Survey Mandiri Alur Pelayaran  Disnav Tipe A Kelas I Dumai di pelabuhan Tanjung Buton. 

"Kedalaman Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Buton diketahui yang berkisar dari - 11 mLws sampai dengan - 27 mLws, sehingga  draft maksimal kapal  9.5 m yang dapat melintasi pada koridor Alur masuk Pelabuhan Tanjung Buton pada  saat Surut Terendah," urainya.

Hal itu karena terdapat pipa bawah laut di Alur Perlintasan masuk Pelabuhan Tanjung Buton.

Selanjutnya, paparan kedua disampaikan Perwakilan Direktorat Kepelabuhanan Anggoro melalui Zoom Meeting. 

Disampaikannya, mengenai Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Buton, Fasilitas Penunjang Pelabuhan, Data Kunjungan Kapal dan Proyeksinya dari tahun ke tahun dan Rencana Kebutuhan Fasilitas di Pelabuhan Tanjung Buton.

Letkol. Dhony Agies Muliawan dari Pushidrosal yang menyampaikan peran Pushidrosal dalam survey hidrografi sesuai aturan Internasional dan fungsi Pushidrosal sebagai penyedia resmi Peta Laut Indonesia dan publikasi Nautika serta sebagai penyedia data dan informasi hidrografi guna dukungan dan pengembangan nasional bidang maritim.

Pemateri terakhir yang disampaikan Agus Prabowo Dany Utomo dari Sub Dit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian.

Dia memaparkan beberapa dasar hukum terkait Alur Pelayaran di Laut sesuai dengan PP No 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian. 

Untuk tahapan/proses penetapan alur tertuang dalam PM 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. PM 40 Tahun 2021.

Setelah pemaparan acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar penetapan alur pelayaran pelabuhan Tanjung Buton.

FGD ditutup Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Gigih Retnowati.

"Kami berharap, agar Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Buton dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan," ujarnya. (omy)