BNI Diapresiasi BPjamsostek, jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja

  • Oleh : Naomy

Minggu, 24/Sep/2023 12:46 WIB
Roswita Nilakurnia Roswita Nilakurnia


JAKARTA (BeritaTrans.com) - BPJS Ketenagakerjaan atau bpjamsostek mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang telah mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan yang layak. 

Diaspora dan pekerja migran dapat memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program bpjamsostek, sehingga mereka dapat mengikuti program perlindungan kerja dari negara.

Baca Juga:
BNI Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumbar

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan BNI dan bpjamsostek menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.

IKD merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. 

Baca Juga:
BNI Perkuat Sinergi dengan TNI AD Melalui Penyediaan Layanan Keuangan Terintegrasi

Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.

“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri,” tutur Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia, Ahad (24/9/2023).

Baca Juga:
Konsisten Dukung SMMPTN-Barat 2024, BNI Gandeng 25 PTN

Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja.

Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kedaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris. 

"Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 Juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk dua orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta," urainya.

Bagi yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, bpjamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta. 

Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp142 Juta.

Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan bpjamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.

“Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan bpjamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Untuknya, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI,” ujar Roswita. (omy)