Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) -Tim patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu menjalankan tugasnya di perairan malam, memberikan himbauan kepada para nelayan di sekitar perairan pulau Damar untuk mematuhi regulasi terkait penggunaan alat tangkap dan bahan tertentu yang dilarang seperti jaring trawl, pukat harimau, cantrang, dan bom ikan.
Dalam situasi yang aman terkendali, tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Baca Juga:
Polres Kepulauan Seribu Kawal Ketat Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Pulau Pramuka
AKP Dasiman, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, turut memberikan penjelasan tentang tujuan dari patroli laut ini. Selain mengingatkan nelayan terkait aturan penggunaan alat tangkap, patroli juga memiliki peran strategis dalam menjaga objek vital Nusantara Regas.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya yang terus menerus dari kepolisian maritim untuk memastikan bahwa sumber daya laut termanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan memantau dan memberikan himbauan kepada nelayan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan yang baik antara aktivitas nelayan dan perlindungan lingkungan laut, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Ajak Ibu-Ibu Warga Pulau Bersama Cegah Tawuran Remaja
Para nelayan diundang untuk bekerja sama dengan aparat keamanan maritim dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama mereka. Dengan demikian, pulau Damar dan perairannya akan tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas di sekitarnya.(ahmad)