HK Bangun Pagar Pembatas dan Perlintasan Satwa di Jalan Tol

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 13/Okt/2023 15:58 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Hutama Karya (Persero) memastikan mainroad dan fasilitas penunjang jalur tol dapat dilintasi dengan aman sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Salah satu yang diantisipasi adalah masuknya hewan liar dan hewan ternak masuk ke dalam jalur tol.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menjelaskan Hutama Karya sudah menyiapkan beberapa upaya untuk mengantisipasi hewan yang masuk ke dalam tol dengan membuat perlintasan satwa yang terdiri dari gajah, simpanse dan reptil yang berada di Tol Pekanbaru - Dumai dan Tol Sigli - Banda Aceh. Selain membuat perlintasan untuk satwa pihaknya juga menanam tanaman sesuai dengan panganan hewan yang ada di sekitar tol agar tidak kelaparan lalu mencari makanan hingga mengganggu lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga:
Arus Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sibanceh Meningkat Jelang Lebaran

"Perlintasan tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian habitat hewan dan memastikan agar ekosistem yang ada di lingkungan tersebut tetap terjaga," ungkap Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus mengutamakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol, Hutama Karya juga memasang pagar pembatas berlapis yang berbahan kawat di semua jalan tol yang dikelola. Hal ini juga diperuntukan sebagai penghalang hewan masuk ke jalan tol juga memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga hewan ternak tetap di dalam kandang.

Baca Juga:
Tarif Tol Trans Sumatra Lampung-Aceh saat Mudik Lebaran 2024

"Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri, dikarenakan sesuai Pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas dari pengawasannya," lanjutnya.

Tjahjo juga mengimbau agar pengguna tol untuk berkendara pada kecepatan rendah, tidak panik dan tidak membunyikan klakson jika mendapati hewan masuk ke jalan tol. Selain itu, pengendara juga diminta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Baca Juga:
Jokowi Resmikan Dua Jalan Tol, Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh

"Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan tol yang melihat hewan ternak atau hewan liar masuk ke jalan tol untuk tidak panik dan segera menurunkan kecepatan berkendaranya secara perlahan, tidak membunyikan klaksson karena akan membuat hewan terkejut dan panik, mengamankan diri dengan menepi ke jalur kiri dan kembali melanjutkan perjalanan jika keadaan terlihat sudah aman serta menghubungi call center jalan tol terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut ke petugas tol," tutup Tjahjo.

Petugas penjaga hewan ternak di sekitar Tol Pekanbaru - Dumai Rusdi menuturkan setiap sebulan sekali petugas tol mengadakan sosialisasi kepada warga sekitar tentang imbauan hewan yang masuk ke tol.

"Semenjak ada penyuluhan ini jadi lebih paham lagi sih mengenai aturannya, penjagaan juga jadi kami perketat, karena lebih sadar bahaya dan lumayan untuk ganti ruginya, biasanya sore sudah kami giring masuk kembali ke kendang agar lebih aman. Kalau untuk pagar pembatas jalannya sendiri sih sudah dipasang oleh pihak pengelola tol, tapi kejadian hewan menerobos biasanya terjadi kalau situasi yang tidak terkendali, misalnya pas musim kawin terus kebutuhan mereka tidak terpenuhi, tingkat agresivitas nya jadi lebih tinggi, khususnya untuk hewan-hewan yang berukuran besar, seperti gajah, kerbau, sapi dan sejenisnya yang bisa menerobos pagar pembatas berlapis yang sudah disiapkan," ujar Rusdi.

Sebagai informasi tambahan, pemantauan pembatas di sekitar jalan tol selain oleh petugas patroli juga dilakukan bersama keamanan dan tata tertib (kamtib) jalan tol, Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob. Pemantauan ini juga termasuk penangkapan perusakan ataupun pencurian pagar pembatas jalan utama, seperti yang sudah dilakukan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Palembang - indralaya, Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Tol Pekanbaru - Dumai, dan Tol Sigli - Banda Aceh.(fhm)