Kementerian PUPR- TNI AL Sinergi Bangun 10 Rumah Khusus di Ambon

  • Oleh : Naomy

Selasa, 24/Okt/2023 11:22 WIB
Kemen PUPR bersama TNI AL Kemen PUPR bersama TNI AL

 

AMBON (BeritaTrans.com) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama TNI Angkatan Laut bersinergi membangun 10 rumah khusus untuk anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. 

Baca Juga:
Kemen PUPR: Penyaluran KPR Subsidi BTN Dukung Program Sejuta Rumah

Kementerian PUPR berharap nantinya rumah khusus tersebut bisa menjadi tempat tinggal bagi TNI AL sehingga dapat fokus bertugas menjaga keamanan NKRI

“Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk TNI untuk mensukseskan program perumahan di Indonesia. Kami juga ingin anggota TNI bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:
Kemen PUPR Salurkan Dana Program BSPS di Kalsel, Kerja Sama dengan BSI

Dia menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang  Pelaksanaan Bantuan  Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus dinyatakan bahwa Penyediaan Rumah Khusus adalah pembangunan rumah khusus yang berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung berserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Sebagai informasi, penerima manfaat penyediaan rumah khusus merupakan perorangan maupun kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menghuni rumah khusus meliputi petugas di wilayah perbatasan negara, lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, masyarakat di wilayah perbatasan negara, lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal. 

Baca Juga:
Dukung Pembangunan DOB Papua Barat Daya, Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN dan TNI

Selain itu, masyarakat korban bencana, merupakan masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggal asalnya akibat terkena dampak langsung dari bencana berupa bencana alam skala nasional, bencana non alam dan/atau bencana sosial. 

Selanjutnya, masyarakat yang terkena dampak program pembangunan Pemerintah Pusat, merupakan masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggal asalnya akibat dampak program atau kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, Pither Pakabu didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Abdul Muin menerangkan,  Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku telah bersinergi bersama dalam penyelesaian pekerjaan rumah khusus TNI AL ini. Pembangunan 10 rumah khusus TNI AL berlokasi di komplek Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon sehingga mampu menunjang tugas anggota TNI.

"Kami ucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dalam penyelesaian pekerjaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) rumah khusus Lantamal IX Ambon ini. Kami berharap setelah pekerjaan ini selesai bisa diserah terimakan kepada pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon dan dilanjutkan dengan proses penghunian oleh TNI,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Waaslog Kasal) Laksamana Pertama TNI Maman Rohman, bersama jajaran petinggi Markas Besar Angkatan Laut memberikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR terhadap hunian TNI di Ambon. 

Dirinya didampingi Balai P2P Maluku juga turun langsung  ke lapangan guna melihat kondisi terkini progres fisik bangunan rumah khusus yang hampir selesai pengerjaannya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang melaksanakan pengerjaan rumah khusus bagi TNI AL ini. Kami harap rumah khusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penghuni," harapnya. (art/omy)