Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Hutama Karya (Persero) menutup sementara Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatra Selatan selama 24 Oktober pukul 23.59 WIB sampai 26 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Penutupan jalan tol ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem transaksi di ruas Tol Indralaya-Prabumulih.
Baca Juga:
Awas Macet, Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga 14 Juli 2024
"Dalam rangka penyempurnaan sistem transaksi di Ruas Tol Indralaya-Prabumulih, akan dilakukan penutupan jalur sementara pada Gerbang Tol Indralaya dan Gerbang Tol Prabumulih," tulis Hutama Karya dalam akun Instagram resminya, Selasa (24/10/2023).
Oleh karenanya, para pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalan nasional non-tol sebagai alternatif rute selama penutupan sementara Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.
Baca Juga:
Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi hingga 26 Mei
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya #InfraBuddies dan selalu tetap berhati-hati dalam berkendara!" tulis Hutama Karya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang resmi dioperasikan pada 30 Agustus 2023.
Baca Juga:
HK Targetkan Perbaikan Jalan Tol Palindra dan Indraprabu Selesai H-7 Lebaran
Pada awal pengoperasiannya, Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Indralaya-Prabumulih masih belum memberlakukan tarif untuk ruas tol ini.
Namun, pengguna jalan yang akan melintas masuk Jalan Tol Indralaya-Prabumulih harus tetap membawa kartu uang elektronik (e-Money) untuk tapping di Gerbang Tol.
Adapun Jalan Tol Indralaya-Prabumulih melewati wilayah Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Prabumulih yang dilengkapi 2 simpang susun, 1 gerbang tol, dan 1 rest area Tipe A.
Jalan Tol Indralaya-Prabumulih merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim dengan total panjang mencapai sekitar 119 km dan terbagi menjadi 2 Seksi, di mana untuk Seksi 1 Simpang Indralaya-Prabumulih sepanjang 64,50 km, dan Seksi 2 Prabumulih-Muara Enim sepanjang 54 km.(fhm)