Kementerian-KP Kubur Paus Terdampar di Gili Trawangan

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 05/Nov/2023 00:05 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang kembali menguburkan paus terdampar dalam kondisi mati di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Tim Respon Cepat BKKPN Kupang telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga:
Kementerian-KP Setop Operasional Kapal Keruk Pasir di Lamongan

Victor menerangkan bahwa paus merupakan mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap paus ini dilarang secara hukum.
 
"Melihat kondisinya, tim harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku" ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa jenis mamalia laut terdampar tersebut merupakan pygmy killer whale (Feresa attenuata).

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

“Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik yang dilakukan oleh tim di lapangan, diketahui bahwa bangkai paus tersebut memiliki ukuran panjang tubuh 123 cm dan berjenis kelamin betina. Dilihat dari kondisinya yang masih segar, bangkai paus yang ditemukan tersebut masuk dalam kondisi Kode 2 yaitu terdampar dan baru mati,” urai Imam di Kupang.

Informasi adanya mamalia laut terdampar pertama kali didapatkan dari masyarakat Gili Trawangan di pesisir pantai depan Hotel Ombak Sunset, Pulau Gili Trawangan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada BKKPN Kupang wilayah kerja (wilker) Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan Gili Trawangan (Gili Matra) untuk dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Baca Juga:
Politeknik KKP Sidoarjo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Dibuka untuk Umum

“Hasil pengamatan menunjukkan bagian dekat ekor paus terpotong tegak lurus. Kemungkinan ini disebabkan oleh benda keras dan tajam, diduga terkena propeller kapal. Selain itu, tim juga menjumpai adanya luka goresan pada bagian tubuh lainnya,” lanjutnya.
 
Selain mengamati, tim juga mengambil sampel agar mengetahui penyebab kematian mamalia laut tersebut. Selanjutnya, bangkai paus dikubur di dekat lokasi terdampar," tutup Imam.(fhm)