Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal SDP

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 01/Des/2023 13:55 WIB
Bimtek Ditjen Hubdat Bimtek Ditjen Hubdat


MAKASSAR (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat  terus berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (SDP) . 

Hal itu sesuai dengan amanat Menteri Perhubungan dalam PM no 17 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan bahwa  pembenahan sistem keselamatan dan keamanan transportasi TSDP perlu dilakukan.

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Lintas Panjang - Ciwandan Akan Dioperasikan

Salah satu fungsi yang sangat penting yakni terkait pendaftaran dan kebangsaan kapal ASDP, yang merupakan bagian dari aspek kelaiklautan kapal.

Untuk itu maka Ditjen Hubdat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP)". 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Terus Dorong Penyeberangan Perintis jadi Komersil

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Lilik Handoyo menyampaikan, dalam pembukaan Bimtek bahwa pelaksanaan pendaftaran dan penetapan tanda kebangsaan kapal, merupakan bagian dari aspek status hukum kapal sebagai kapal berbendera Indonesia. 

"Hal ini merupakan suatu proses awal yang sangat menentukan dalam penetapan aspek kelaiklautan kapal termasuk untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan," tutur Lilik di Makassar, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
Libur Nataru, Penumpang di 11 Lintasan Penyeberangan Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Penetapannya menurutnya, dilaksanakan oleh pejabat pendaftar dan pencatat baliknama kapal, dibantu oleh pegawai pendaftaran dan balik nama kapal.

Hingga saat ini pelaksanaan registrasi yang dilakukan terhadap kapal angkutan sungai dan danau telah mencapai 4.051 unit, yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Jumlah tersebut masih akan terus bertambah sejalan dengan registrasi dan pemeriksaan yang dilakukan," ungkapnya. 

Sedangkan kapal angkutan penyeberangan sampai dengan saat ini telah teregistrasi sebanyak 441 unit, yang sebelumnya telah terdaftar di Ditjen Perhubungan Laut, dan beberapa kapal bangunan baru, yang sejak awal langsung diregistrasikan di Direktorat TSDP. 

"Hal ini bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, mengingat kapal ASDP di Indonesia mempunyai berbagai macam ukuran dan tahun pembuatan serta kearifan lokal khususnya pada kapal angkutan sungai dan danau tradisional yang dimiliki dan dikelola perorangan yang proses pembuatannya dilakukan secara tradisional. hal ini menjadi tantangan bagi kita kedepan untuk membenahi sistem penyelenggaraan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," urai Lilik.

Semua peserta berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber yang merupakan expert di bidangnya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Ditjen Perhubungan Laut, yang tentunya akan memberikan panduan dan pedoman yang selama ini telah berjalan dengan baik untuk kemudian dapat diterapkan Ditjen Hubdat untuk kapal ASDP.

Kasubdit Sarana SDP Ditjen Hubdat Abdi Sabda menambahkan, peserta Bimtek kali ini diikuti 50 peserta hadir secara fisik dan 40 orang secara virtual. 

"Hadir narasumber Kus Dedi Rosadi, Ahli ukur kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan dan Rahadian Priyo Utomo, Penyusun bahan Pendaftaran dan Kebangsaan kapal Dit. Perkapalan dan Kepelautan," kata Abdi. 

Hadir pada Bimtek yakni Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan Abdul Bahar dan Kasubdit Angkutan Multimoda dan Antar Moda, Dit. Angkutan Jalan Perhubungan Darat Andi Faizah Arsal. (omy)