Ada Diskon Tarif Tol 10 Persen pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024, Ini Rutenya!

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 28/Des/2023 17:59 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali mengingatkan pengguna jalan dapat kembali memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen yang akan berlaku di Jalan Tol Trans Jawa mulai hari ini, Kamis, 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan potongan tarif ini berlaku untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, yakni Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

Baca Juga:
Diskon Tarif Jalan Tol 20 Persen Arus Balik Berlaku hingga 19 April 2024

“Untuk jam pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2023).

Dengan ini, kata Lisye, pihaknya berharap masyarakat dapat memaksimalkan distribusi lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya!

Adapun rincian besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, untuk asal Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama, menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp 40.850

Baca Juga:
Diskon Tarif Tol 20% untuk Mudik Lebaran Mulai Berlaku

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050

Lebih lanjut, Jasa Marga mengimbau pengguna kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Nataru 2023/2024 dengan baik.

“Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker) saat berada di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan,” tutur Lisye.(fhm)