48.000 Kendaraan Lintasi Tol Fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura Selama Nataru

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 04/Janu/2024 10:36 WIB
PT Hutama Karya (Persero) mencatat kendaraan melintas pada ruas tol fungsional  Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024 ini sebanyak 48.000 kendaraan. (Hutama Karya) PT Hutama Karya (Persero) mencatat kendaraan melintas pada ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024 ini sebanyak 48.000 kendaraan. (Hutama Karya)

MEDAN (BeritaTrans.com) - Kendaraan yang melintas di ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini tercatat ada 48.000 kendaraan.

"Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura juga tidak ditemukan kecelakaan atau fatalitas yang terjadi selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan selama 24 Desember 2023 s/d 1 Januari 2024," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, dikutip dari Antara di Medan, Rabu (4/1/2024).

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran, 79.000 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Thahjo menjelaskan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023 selama arus mudik natal dan tahun baru akan kembali ditutup pada 10 Januari 2024.

“Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional," kata Tjahjo.

Baca Juga:
Dua Ruas Tol Trans Sumatra Masih Beroperasi Fungsional Sampai 21 April

Dia mengatakan selama dioperasikan secara fungsional masyarakat dapat lebih dulu mencoba jalan tol tersebut tanpa tarif atau gratis sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan dua tarif tol tersebut.

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," jelas Thahjo.

Baca Juga:
Jalan Tol Solo-Yogyakarta Dibuka untuk Pemudik Mulai Jumat 5 April

Dia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol, antara lain berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call center masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia," katanya.

Di sisi lain, pihaknya berharap kedua ruas tol ini dapat segera dioperasikan permanen agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistik bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antarprovinsi.

“Saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian kedua ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar baru dapat secara resmi dioperasikan," ujar Thahjo. (Fhm)