Tiket Penerbangan Internasional Akan Naik 5 Persen?

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 24/Janu/2024 07:09 WIB
Tiket pesawat Tiket pesawat

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Bayu Sutanto memproyeksikan harga tiket pesawat rute penerbangan internasional akan mengalami kenaikan tipis sekitar 3%-5% di tahun 2024. 

Baca Juga:
INACA Apresiasi Pengurangan Jumlah Bandara Internasional

Hal ini sejalan karena harga bahan bakar minyak (BBM) atau avtur yang juga mengalami kenaikan.

"Untuk memproyeksikan harus ada asumsi. Asumsinya, harga BBM akan naik, karena ada perang Ukraina-Rusia yang nggak selesai-selesai, kemudian ada konflik baru Israel-Hamas, kemudian juga ada konflik Yaman di Laut Merah kemarin ya walaupun sebentar saja. Karena minggu yang lalu sempat harga fuel BBM naik 3%-4%," kata Bayu, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga:
INACA: Iuran Pariwisata jadi Beban Tambahan Penumpang dan Maskapai Penerbangan

Tak hanya harga avtur yang mengalami kenaikan, adanya inflasi yang terjadi setiap tahun juga menyebabkan kenaikan pada harga tiket pesawat.

"Kemudian juga karena ada inflasi, setiap tahun itu kan selalu terjadi inflasi. Ya pastinya akan naik dong. Proyeksi (tarif tiket penerbangan internasional) akan naik, walaupun kecil ya, 3%-5% menurut hemat saya," ujarnya.

Baca Juga:
Pengamat Sebut Saat Revisi TBA Tiket Pesawat, Komponen Biaya Perlu Dipertimbangkan

Bayu juga menjelaskan, penetapan harga tiket pesawat yang bersifat dinamis juga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga, khususnya harga tiket pesawat di momen liburan.

"Untuk tiket internasional, ya, akan ada kenaikan. Khususnya pada saat musim liburan. Demand dan supply. Kalau anda perginya di bulan Juni-Agustus ya mahal semua tiketnya, karena pas liburan summer. Apalagi di tahun ini juga masih masa pasca pandemi, sehingga orang masih ingin berpergian. Di mana pada saat pandemi kan enggak bisa berpergian," jelasnya.

"Dynamic (dinamis) ya harga tiket pesawat, karena tergantung pasar. Mekanisme pasar itu mekanisme ketersediaan dan permintaan. Kalau anda pergi Sabtu atau Minggu dibanding pergi Selasa ya harganya akan lain," ujarnya.

Bayu mengatakan, saat ini kondisi penerbangan dunia sama halnya seperti Indonesia, di mana jumlah armada pesawat yang masih belum sepenuhnya pulih, sehingga suplainya berkurang.

"Saat ini kan di dunia tengah terjadi sama seperti di Indonesia, jumlah pesawat atau suplai nya berkurang juga. Armada yang masih belum pulih," ungkapnya.

Sementara untuk penerbangan domestik, Bayu mengaku tidak bisa memproyeksikannya, lantaran tarif tiket penerbangan domestik diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dikutip dari laman CNBC.

"Untuk tarif tiket domestik itu diatur oleh pemerintah, yaitu Permenhub Nomor 20 tahun 2019, di mana ada tarif batas atas dan tarif batas bawah, dan masih berlaku. Jadi ya pedomannya masih itu, walaupun dari pihak asosiasi maupun maskapai pengen itu dinaikkan karena tidak sesuai dengan kenaikan harga avtur maupun kurs US$," katanya.

"Kita bermain di kisaran itu saja. Kalau mau bergerak di kisaran yang atas mungkin, (tapi hanya) pada saat musim liburan. Tapi kan masih di ketentuan TBA." (soleh)