Spanduk Kampanye `Uang Bau Naik` di Sumur Batu Bekasi Diprotes Warga: Menyakiti Perasaan

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 24/Janu/2024 16:26 WIB
Spanduk APK salah satu Caleg menarasikan Spanduk APK salah satu Caleg menarasikan "Uang Bau Naik" diprotes warga Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Alat Peraga Kampanye atau APK yang dipasang di sepanjang Jalan Pangkalan 2 dan bertuliskan Pilih saya Agus rohadi "Uang Bau naik"menimbulkan warga masyarakat gaduh, khusus di lingkungan Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tokoh Pemuda Sumur Batu Hepi Haerul Saleh mengatakan warga Bantar Gebang merasa kecewa dengan salah satu caleg, "Di mana kalau dia terpilih uang bau akan naik, kami merasa tersinggung dikarenakan kami tidak semurah itu," ungkap Hepi pada Selasa (23/1/2024).

Dia mengungkapkan warga daerah tersebut yang merasa tersinggung, sebenarnya tidak menginginkan adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).

"Seandainya boleh memilih, kami tidak mau adanya TPA. Ini akan menjadi bom waktu buat wilayah kami. Selain itu yang ada tulisan seperti itu calegnya adalah inkumben sudah dua periode. Kemana selama ini, yang jelas kami tidak sehina itu hanya dengan di iminggi uang bau," ceritanya.

"Bagaimnapun kata-kata itu cukup menyakiti perasaan saya sebagai warga Bantar Gebang khususnya Sumur Batu," sambungnya.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantar Gebang, Nur Azizah Haqiqi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkaji permasalahan yang timbul di masyarakat. 

"Mengenai spanduk tersebut jatuhnya ke etika, pemilihan redaksi katanya harus disesuaikan dengan kondisi psikologis masyarakat sekitar," komentarnya.

"Adanya pelanggaran atau tidak dengan kasus tersebut kita tidak bisa langsung memutuskan karena harus dikaji dahulu regulasi hukumnya. Nah beda lagi jika yang dipermasalahkannya tempat pemasangan APK, sesuai aturan KPU, APK tidak boleh dipasang di pohon apalagi dipaku, tiang listrik, tempat ibadah, sekolah dan gedung gedung pemerintahan," sambung Nurazizah.

Dia melanjutkan, seharusnya tim kampanye sudah faham akan aturan-aturan yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan.

"Langkah awal yang kami tempuh secara persuasif dahulu jika tidak diindahkan maka akan ada langkah penyelesaian dengan cara lain. Saya harap peserta pemilu dan tim pemenangan bisa bekerjasama agar pesta demokrasi khususnya di BantarGebang kondusif dan aman sampai selesai nanti," ucap Azizah.

Saat ini diketahui, spanduk tersebut sudah tidak ada ditempatnya. (fhm/jks)