Truk Mogok Ditabrak KA Putri Deli di Perbaungan, Masinis dan Asisten Masinis Terjepit

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 19/Mar/2024 23:34 WIB
Detik-detik truk dihantam KA Putri Deli di Petak Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB. Detik-detik truk dihantam KA Putri Deli di Petak Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

MEDAN (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

Baca Juga:
PT KAI Divre I Sumut Angkut 187.584 Penumpang KA Selama Masa Angkutan Lebaran

Manager Humas PT KAI Divre I SU, Anwar Solikhin dalam keterangan resmi, menyebutkan, akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. 

Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

Baca Juga:
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Kawasan KAI Divre I Sumut Tembus 11.000 Penumpang

"PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli," ujar Anwar, Selasa (19/3/2024).

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca Juga:
Hari Ke 2 Lebaran, Penumpang KA di Wilayah Divre I Sumut Mencapai 10.500

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA. 

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli. Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," jelas Anwar. (Fhm)