KSOP Ternate Serahkan Berkas Perkara Kasus Kecelakaan di Laut, Nakhoda jadi Tersangka!

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 23/Mar/2024 06:05 WIB
Capt M. Alamin Kasi SHSK KSOP Ternate saat menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Foto:istimewa/KSOP Ternate Capt M. Alamin Kasi SHSK KSOP Ternate saat menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Foto:istimewa/KSOP Ternate

MALUKU UTARA (BeritaTrans.com) - Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK), Capt.M. Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar yang juga selaku PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate bersama Handrian Budi Wicaksono, S.H,.M.H selaku Kepala Seksi Penegakan Hukum PPNS dan Intilijen Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Baca Juga:
KSOP Ternate Gelar Upacara Harhubnas di Dermaga Pelabuhan Ahmad Yani Maluku Utara

Giat kunjungan dalam rangka silahturahmi dan penyerahan berkas perkara tindak pidana pelayaran tahap I ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Baca Juga:
KSOP Ternate Meriahkan Harhubnas dalam Berbagai Kegiatan

Sebagaimana diketahui bahwa pada 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada speed boat SB.Sinar Moti Makian yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (Man Overboard ) yang di tangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate. 

Baca Juga:
Meriahkan Harhubnas, KSOP Ternate Gelar Berbagai Perlombaan

Sebelumnya hampir 2 bulan lebih telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.

”Ini merupakan kasus pidana pelayaran perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate yang diawali dengan penyerahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024). 

Giat penyerahan berkas perkara tahap I tersebut dihadiri oleh pejabat struktural yaitu Direktur didampingi Wakil Direktur, Kaurbinops dan Kasikorwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara,

Selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara bersama dengan unsur Korwas PPNS Polda Maluku Utara dam Tim Gakkum Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, ucap Ketua Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate Capt. Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar.”.(ahmad)