Oleh : Redaksi
PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan mendukung Program Strategis Nasional (PSN) proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), termasuk ruas Tol Pekanbaru-Rengat yang sudah mulai tahapan konstruksi.
Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan untuk proyek tol Pekanbaru-Rengat, pemprov telah memberikan dukungan salah satunya dengan menetapkan lokasi (penlok) sebanyak 2 kali.
Baca Juga:
Pembangunan 5 Proyek Strategis Nasional Jalan Tol P Rampung, Ini Daftarnya
"Dukungan Pemprov Riau pada ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat sepanjang 206 KM yakni dengan telah menetapkan SK Gubernur KPTS 1452 tanggal 29 September 2022 untuk penlok 1 yang konstruksi sudah dimulai. Kemudian juga telah menetapkan juga SK Gubernur KPTS 548 tanggal 11 April 2023 untuk penlok 2," ungkapnya Selasa (26/3/2024).
Tidak hanya ruas itu, Pemprov Riau telah menerbitkan Penetapan Lokasi di proyek jalan tol ruas Rengat-Jambi, yang memiliki panjang 81,5 KM, dengan menerbitkan penlok berdasarkan SK Gubernur KPTS 1448 Oktober 2020. Sedangkan untuk pembangunan kontrusi pada ruas Rengat-Jambi hingga kini masih belum dilaksanakan.
Menurutnya belum dimulainya proses konstruksi pada ruas tersebut dikarenakan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas Rengat-Jambi sampai sekarang baru mencapai 1,47%. Adapun permasalahan pembangunan luas jalan tol Rengat-Jambi karena 90% lahannya adalah kawasan hutan.
“Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya, di antaranya telah mengirim surat Gubernur pada Menteri Lingkungan Hidup pada 13 Agustus 2021 perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Riau," pungkasnya. (Ist)