Pastikan Kelancaran Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Rute Panjang-Ciwandan 12-18 April 2024

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 13/Apr/2024 12:19 WIB
Pengguna sepeda motor di Pelabuhan Panjang Pengguna sepeda motor di Pelabuhan Panjang

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan arus balik, Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga armada kapal negara dan swasta dengan rute Panjang-Ciwandan pada 12-18 April 2024. 

Baca Juga:
Kembangkan Pelabuhan Patimban, Menhub Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00, serta 16.00 WIB. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemaksimalan pelabuhan alternatif tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Merak, tetapi juga memberi manfaat bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang karena waktu tempuh menuju Kota Bandar Lampung terpangkas hingga satu jam.

Baca Juga:
Menhub Dukung Tersus Muara Sampara Menjadi Badan Usaha Pelabuhan

“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," tutur Menhub di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024. 

Baca Juga:
Menhub: Optimalkan Peningkatan Layanan Logistik Transportasi Laut Melalui Inaportnet

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” kata Menhub.

Dia mengingatkan, kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. 

Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara. (omy)