Oleh : Ahmad
Jakarta (BeritaTrans.com) - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan himbauan kamtibmas kepada para nelayan tentang pentingnya keselamatan, terutama dalam menggunakan life jacket atau pelampung, sebagai upaya pencegahan kecelakaan di laut, Rabu (24/04/2024)
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Judi Online
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menekankan bahwa praktik illegal fishing merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan lingkungan serta mata pencaharian nelayan lokal. Para nelayan juga diimbau untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut.
Selain itu, dalam patroli tersebut juga dilakukan pengawasan terhadap kondisi cuaca laut yang berpotensi buruk, serta himbauan kepada nelayan untuk selalu waspada dan menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat.
Baca Juga:
Jaga Wilayah Tetap Aman, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Laut Malam
Tujuan dari kegiatan patroli laut ini tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu, tetapi juga untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kepulauan tersebut. Selain itu, sosialisasi call center POLRI 110 juga dilakukan untuk memberikan akses langsung kepada masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian atau ancaman keamanan.
Dengan adanya kegiatan patroli laut yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Kepulauan Seribu ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan perairan yang aman, kondusif, dan mendukung berbagai aktivitas nelayan serta kegiatan pariwisata di wilayah tersebut.(ahmad)
Baca Juga:
Polisi Bantu Penumpang Turun dari Kapal, Pastikan Keamanan di Dermaga Pulau Untung Jawa