Menhub Dukung Optimalisasi Bisnis di Nipa Transshipment Anchorage Area

  • Oleh : Naomy

Kamis, 16/Mei/2024 20:13 WIB
Menhub dan Menko Marvest si Nusa Dua Bali Menhub dan Menko Marvest si Nusa Dua Bali

NUSA DUA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung optimaliasi aktivitas bisnis kapal asing di Nipa Transshipment Anchorage Area (NTAA), Pulau Nipa, Kepulauan Riau. 

Kawasan ini merupakan lokasi Ship To Ship (STS) alias tempat berpindahnya beberapa produk dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya. 

Baca Juga:
Kemenhub Kerahkan Kapal Negara Dukung Proses Rede Transport di Pelabuhan Baai

Hal ini disampaikan Menhub dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Bisnis di Wilayah Nipa, Kepulauan Riau, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Nusa Dua, Bali, Kamis (16/5/2024). 

“Hari ini, kami bersama Pak Luhut membuat suatu ketetapan baru untuk mempermudah dan meningkatkan aktivitas bisnis di wilayah Nipa, Kepri. Tujuannya, agar menjadi lebih produktif dan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat STS lain di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi Indonesia,” jabar Menhub.

Baca Juga:
Kemenhub Tinjau Langsung Aksi Nyata Konservasi Energi di Terminal Teluk Lamong, TPK Nilam dan PT BJTI

Namun demikian, dia berharap ada penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang melanggar aturan, semisal yang nekat membuang limbah di perairan Indonesia. 

Hal ini dimungkinkan, mengingat Kemenhub memiliki aplikasi Inaportnet yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Baru 15 Hari, Tiket Diskon Kapal PELNI Terjual Tembus 310.000!

“Dengan teknologi yang ada di Inaportnet, kita dapat mengetahui profil kapal yang melakukan pelanggaran, seperti halnya yang nekat membuang limbah. Dengan begitu, aparat dapat langsung melakukan penindakan terhadap kapal tersebut,” terang Menhub.

Pihaknya juga siap menyederhanakan regulasi untuk mempermudah aktivitas bisnis kapal-kapal asing di wilayah Nipa. 

Terkait regulasi yang menjadi kewenangan Kemenhub, siap menyesuaikan dan tidak akan mempersulitnya.

Menhub juga mengapresiasi Menko Luhut yang membuka kesempatan bagi para investor asing untuk berkompetisi secara sehat di wilayah Nipa.

Menurutnya, keputusan ini membuat para investor asing akan lebih leluasa untuk berkegiatan di Nipa, tentunya dengan mengikuti regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah. (omy)