Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau pihak sekolah, instansi, atau organisasi agar memilih moda transportasi wisata berkualitas dan lolos uji kelaikan sesuai aturan pemerintah sebelum melaksanakan study tour atau perjalanan lainnya.
Baca Juga:
Menparekraf Dorong Pengawasan Kelaikan Bus Pariwisata Diperkuat
Dia menyampaikan, kecelakaan yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, harus dijadikan pelajaran bersama untuk lebih baik dalam menjalankan karyawisata atau study tour.
Menurut Sandiaga, hal itu bukan berarti harus memperketat pelaksanaan study tour, melainkan dengan lebih memerhatikan kelaikan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga:
Hendak Berangkat Study Tour, Bus Rombongan SMP di Depok Kecelakaan di Tol
“Larangan study tour berkaitan dengan transportasi yang belum mumpuni, tentunya kami dukung untuk menghindari kecelakaan yang kerap terjadi. Kami mengimbau bahwa nomor satu keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Menparekraf Sandiaga, Senin (20/5/2024).
Dia menjelaskan, selain pemilihan moda transportasi yang lolos uji kelaikan, penting sekali menunjuk pengemudi, kernet, serta mekanik yang memiliki registrasi dan sertifikasi yang mengacu kepada aturan instansi baik dari Kementerian Perhubungan atau instansi daerah.
Baca Juga:
Video Amplifikasi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Diluncurkan
Kemenparekraf dan Dispar pun terus melakukan sosialisasi dan pengawasan bagi pelaku usaha pariwisata serta wisatawan agar memilih moda angkutan yang sudah lulus Uji Kir Kelaikan yang dapat diakses di http://spionam.dephub.go.id.
"Insiden serupa tak boleh terulang. Saya mendorong stakeholder pariwisata bersinergi memastikan keselamatan wisatawan di semua destinasi dengan ketat demi mencegah kejadian serupa," katanya.
Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga secara daring pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (omy)