Kementerian-KP Siapkan Checker Mutu Ikan Dukung Implementasi PIT di Tual

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 24/Mei/2024 17:24 WIB
Dirjen PDSPKP saat meninjau proses cek mutu mutu oleh Cheker di UPI yang berlokasi di Bali beberapa waktu lalu Dirjen PDSPKP saat meninjau proses cek mutu mutu oleh Cheker di UPI yang berlokasi di Bali beberapa waktu lalu

TUAL (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan checker mutu ikan di lokasi modeling Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan penjaminan mutu produk perikanan di Kota Tual, Maluku yang merupakan lokasi modeling PIT.

Baca Juga:
Kementerian-KP Harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dengan Vietnam, Korsel & Norwegia

"Kami percaya pelaku usaha perikanan di modeling PIT dapat menghasilkan produk yang berdaya saing, dan hadirnya checker semakin menambah optimisme tersebut," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat(24/5/2024).

Budi mengatakan, Kota Tual termasuk dalam zona III PIT dengan produksi perikanan tangkap mencapai 30.088,18 ton pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 30.124,93 ton di tahun 2023. Dari jumlah tersebut hampir seluruhnya dijual dalam bentuk segar/beku, sedangkan yang diolah hanya 1 ton (2022) dan  3 ton (2023).

Baca Juga:
Kementerian-KP Inisiasi Pengembangan VOGA di Kawasan Asean

"Peningkatan ini tentu perlu dibarengi dengan kualitas yang terjamin agar daya saingnya juga terangkat," terang Budi.

Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto menyebut jajarannya bersinergi dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dalam pelatihan yang berlangsung 16 – 18 Mei 2024 di PPN Tual.  Adapun materi yang disampaikan meliputi kebijakan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP), Penerapan Mutu, Good Manufacturing Practices/Sanitaion Standard Operating Procedures (GMP SSOP), serta Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga:
Kementerian-KP Lakukan Pendataan Populasi Ikan Belida

Selain itu, disampaikan juga terkait penanganan ikan di atas kapal, standar pembongkaran ikan di pelabuhan perikanan, tata cara penanganan ikan setelah didaratkan, tata cara checker tuna (termasuk penilaian mutu ikan dan biota laut lainnya melalui uji sensory/organoleptik), serta pencatatan dan pelaporan.

"Pelatihan ini menunjukkan sinergitas KKP dalam persiapan implementasi kebijakan PIT.  Nantinya, kami berharap para checker ini dapat mengawal mutu dan keamanan produk perikanan dalam implementasi tersebut," tutupnya.

Sebagai informasi, pelatihan checker ini diikuti 38 peserta. Bukan hanya teori, mereka juga diberikan kegiatan praktik dan kunjungan lapang ke PT. Samudra Indo Sejahtera. Praktik yang dilaksanakan meliputi penanganan ikan yang didaratkan, pengujian organoletik, ikejime (metode membunuh ikan yang dapat menjaga kualitas dagingnya) khususnya untuk ikan tuna dan ikan demersal hidup,  serta grading ikan tuna.(fhm)