Oleh : Ahmad
Jakarta (BeritaTrans.com) - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., mengadakan kegiatan "Ngopi Kamtibmas" di Dermaga Pulau Panggang pada Sabtu (07/09/2023).
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan penyuluhan dan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) serta narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Sabira Berikan Bantuan kepada Lansia
Dalam kegiatan ini, Iptu Yoyo Hidayat menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan Pulau Panggang dari penyalahgunaan miras dan narkoba. "Pemberantasan miras dan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua berperan aktif menjaga lingkungan," ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terlibat lebih aktif dalam upaya ini, mengingat betapa pentingnya menjaga Pulau Panggang dari dampak negatif miras dan narkoba. "Jika bukan kita, siapa lagi? Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memberantas penyakit masyarakat ini," tambahnya.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Gelar Cooling System untuk Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Manpol PP Kecamatan KSU, Edi Sahrudi, juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berharap agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam pemberantasan miras dan narkoba. Sementara itu, H. Yusuf, salah satu tokoh masyarakat Pulau Panggang, mengapresiasi penyuluhan ini dan mengusulkan untuk menggiatkan kembali patroli malam bersama pihak kelurahan, FKDM, dan RT/RW.
"RT/RW serta FKDM yang tinggal di lingkungan Pulau Panggang harus lebih berperan aktif dalam memberikan informasi kepada Polsek jika ada yang menjual miras atau narkoba," kata H. Yusuf.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Pulau Panggang dalam menjaga lingkungannya dari pengaruh negatif miras dan narkoba, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif.(ahmad)