Ditjen Hubla Bentuk Pusat Integrasi Data Maritim

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 13/Sep/2024 07:44 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Pusat Integrasi Data Maritim atau Maritime Coordination Center (MCC).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Sosialisasi Penerapan Unclos 1982

Pembentukan MCC dilakukan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“Pembentukan MCC ini bertujuan untuk menjadi Pusat Integrasi Data Maritim Indonesia, yang dioperasikan selama 24 jam oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan personel yang terdiri dari pegawai Direktorat Kenavigasian dan Pegawai Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP),” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:
Indonesia-Malaysia Meminimalisir Penangkapan Nelayan di Perbatasan

Menurutnya, beberapa kegiatan yang dilaksanakan di MCC, di antaranya menerima dan menyampaikan informasi keselamatan pelayaran atau Maritime Safety Information (MSI) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaran Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran (Maritime Safety Information/MSI).

Selain itu, melaksanakan Rapat Harian Regional Data Center (RDC) secara daring melalui media zoom meeting, yang mencakup Wilayah Bagian Timur, Wilayah Bagian Tengah dan Wilayah Bagian Barat, serta membuat laporan terkait Navigational warning & Search and Rescue (SAR) Information and other related Information Safety For Ship.

Baca Juga:
Harmonisasikan Transformasi Digital di Pelabuhan, Kemenhub Gelar Rakornis Inapornet

“MCC juga menyediakan data dan informasi hasil pemantauan, pengawasan, keamanan dan keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia serta mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan kapal serta pergerakan kapal secara aktual (realtime) di perairan Indonesia dan perairan internasional bagi kapal berbendera Indonesia,” urainya. 

Tak hanya itu, MCC juga melaksanakan prosedur komunikasi dan pelaporan dalam keadaan darurat sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 549 Tahun 2024 tentang Prosedur Komunikasi dan Pelaporan Kapal dalam Keadaan Marabahaya atau Darurat di Perairan Indonesia.

Koordinasi Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran

Capt. Antoni menyampaikan, MCC telah mengkoordinasikan penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran dan terintegrasi dengan Stasiun Radio Pantai (SROP), Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun NAVTEX milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di seluruh Indonesia. 

MCC juga telah terintegrasi data dari berbagai Aplikasi, Badan, Kementerian atau Lembaga lain seperti Sistem Identifikasi Otomatis untuk pemantauan kapal meliputi Automatic Identification System (AIS) Satellite.

Selain itu AIS Terrestrial yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs web I-Motion dan AIS Live, sistem pelacakan dan identifikasi jarak jauh atau Long-Range Identification and Tracking (LRIT). 

Selain itu, terdapat pula data dari BMKG yang mencakup Informasi Cuaca dari BMKG yang dapat diakses melalui situs web INA WIS, data Pushidrosal meliputi Informasi Hidrografi dan Oseanografi, serta Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan SAR Nasional (Basarnas).

“Untuk optimalisasi operasional MCC, tentu perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam rangka menunjang tugas dan fungsi MCC sehingga ke depan kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait,” tutur Capt. Antoni.  

Sebagai informasi, MCC berlokasi di Lantai 4 Gedung Karsa, Kemenhub. (omy)

?>
https://svps17huda.com/